Rekam Jejak Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Terancam Diperiksa KPK, Dulu Jadi Honorer

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.

Tribunnews/Jeprima
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto tengah menjadi sorotan karena terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ringkasan Berita:
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.
  • SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.
  • Ia terancam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR, yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.

 

BANGKAPOS.COM - Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto tengah menjadi sorotan karena terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terancam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR, yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rencana pemanggilan Hariyanto bertujuan untuk mendalami dugaan konstruksi perkara.

Baca juga: Hari Ini Status Hukum Gubernur Riau Cs Diumumkan, Jubir KPK: Ada yang Jadi Tersangka

"Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi menambahkan, pendalaman kasus hasil OTT KPK ini masih akan terus berkembang. Ia menekankan bahwa kegiatan OTT kerap menjadi pintu masuk untuk melacak adanya praktik dugaan korupsi di lokasi-lokasi lain.

"Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini," pungkasnya.
 
Rekam Jejak SF Hariyanto

Mengutip Dikutip dari Tribun Batam, SF Hariyanto mengawali kariernya dengan menjadi pegawai honorer pada tahun 1983-1987.

SF Hariyanto akhirnya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.

Karier SF Hariyanto semakin gemilang setelah melanjutkan pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1992.

SF Hariyanto menyelesaikan pendidikan S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia tahun 2006.

SF Hariyanto diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau, pada 18 Maret 2021.

Tiga tahun kemudian SF Hariyanto dilantik menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian sejak sembilan hari sebelumnya.

Di Pilkada 2024, Hariyanto terpilih jadi Wakil Gubernur Terpilih Riau 2024 mendampingi Gubernur Riau Abdul Wahid.

Gubernur Riau Ditangkap KPK

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved