Sejarah
Sejarah Densus 88, Satuan Khusus Kepolisian RI yang Bertugas Menanggulangi Tindak Pidana Terorisme
Jenderal Da’i Bachtiar menerbitkan Surat Keputusan Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003. Sejak saat itu, Densus 88 Anti Teror pun resmi...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.
Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/densus-88-indonesia.jpg)