Berita Pangkalpinang
Pengacara Amri dan Syaifudin Belum Tentukan Sikap, Pengacara Hendra Apollo Bocorkan JPU Banding
Senin (30/7/2023) hari ini, merupakan batas ambang waktu mereka menentukan sikap dan langkah pasca vonis klien mereka untuk melakukan upaya hukum lain
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pengacara tiga terdakwa kasus korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel belum menentukan sikap terkait vonis hakim Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.
Sebab Senin (30/7/2023) hari ini, merupakan batas ambang waktu mereka menentukan sikap dan langkah pasca vonis klien mereka untuk melakukan upaya hukum lain.
Subelumnya, Selasa (25/7/2023) lalu, tiga terdakwa Syaifudin, Hendra Apollo dan Amri Cahyadi divonis bersalah.
Syaifudin divonis 1 tahun pidana penjara, sementara Hendra Apollo dan Amri Cahyadi masing masing divonis 1 tahun dan 6 bulan.
Adystia Sunggara pengacara Amri Cahyadi menyebut sampai saat ini pihaknya belum menentukan sikap terkait vonis hakim beberapa waktu lalu.
"Masih dalam rangka pikir-pikir belum kita putuskan," kata Adystia melalui pesan WhatsApp, Senin (31/7/2024).
Senada dengan Iwan Prahara pengacara Syaifudin, yang sampai hari terakhir ini juga belum menentukan sikap terkait vonis hakim kemarin.
Mereka masih menunggu sikap dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tunggu besok," kata Iwan singkat.
Sementara Feriyawansyah pengacara terdakwa Hendra Apollo, menyebut dalam konteks vonis perkaranya Jaksa Penuntut Umum (JPU) banding.
"Jaksa banding," kata Feriyawansyah.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Lapas Pangkalpinang Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan |
![]() |
---|
PPP Ungkap Siapa Adelia Pelapor Wagub Babel Hellyana, Ternyata Orang Dalam, Berharap Bisa Damai |
![]() |
---|
Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M, Bakuda Babel Pastikan Program untuk Masyarakat Prioritas |
![]() |
---|
Polsek Bukit Intan dan BPBD Pangkalpinang Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 3 Hektar |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Siapkan Lahan 8 Hektar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.