Wakil Direktur RS Pukul Balita

Sesumbar Dokter Makmur, Dipecat Usai Tampar Bocah 3 Tahun: Sudah Berapa Kali Dipecat, Diangkat Lagi

Menganai jabatan, dokter Makmur mengatakan bahwa hal itu bisa saja diambil kapan saja, sama halnya dengan nyawa.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kompas.com
Sesumbar Dokter Makmur, Dipecat Usai Tampar Bocah 3 Tahun: Sudah Berapa Kali Dipecat, Diangkat Lagi 

BANGKAPOS.COM -- Dokter Makmur diberhentikan secara tidak hormat usai dirinya menampar bocah tiga tahun di warkop di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, Dokter Makmur sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar.

Selain diberhentikan secara tidak hormat, dokter Makmur juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan tidak terpujinya tersebut.

Meski diberhentikan dan kini terjerat kasus hukum, dokter Makmur nampaknya tak mempedulikan hal tersebut.

Menganai jabatan, dokter Makmur mengatakan bahwa hal itu bisa saja diambil kapan saja, sama halnya dengan nyawa.

"Itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah," kata dokter Makmur.

"Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelasnya dikutip TribunTrends.com dari Kompas.com, Selasa, (1/8/2023).

Lebih lanjut, dokter Makmur mengatakan sudah biasa menghadapi permasalahan di lingkungan pekerjaannya.

Bahkan ia seakan sesumbar dengan mengatakan bahwa ia sudah berapa kali dipecat, namun setelah itu diangkat kembali.

Tidak sulit baginya untuk kembali mendapatkan jabatan.

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi."

"Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit, Wadir Rumah Sakit Haji. Jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.

Meski begitu, atas kejadian tersebut, dokter Makmur merasa khilaf dan menyesali segala perbuatannya.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tandasnya.

Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan doktre Makmur sebagai tersangka usai melakukan pemukulan terhadap balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved