Wakil Direktur RS Pukul Balita

Sesumbar Dokter Makmur, Dipecat Usai Tampar Bocah 3 Tahun: Sudah Berapa Kali Dipecat, Diangkat Lagi

Menganai jabatan, dokter Makmur mengatakan bahwa hal itu bisa saja diambil kapan saja, sama halnya dengan nyawa.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kompas.com
Sesumbar Dokter Makmur, Dipecat Usai Tampar Bocah 3 Tahun: Sudah Berapa Kali Dipecat, Diangkat Lagi 

Padahal penyidik sedang memintainya keterangan.

Dokter di Makassar yang Aniaya Balita Tiga Tahun Diduga Alami Depresi

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengatakan bahwa mantan Wakil Direktur Pelayanan di RSU mereka, Makmur diduga mengalami depresi.

Fakhruddin mengungkapkan, sikap Makmur dalam sepekan terakhir memang terlihat berbeda.

Makmur diduga sedang mengalami banyak masalah.

"Kami berkesimpulan, tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah," katanya.

"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung."

"Jadi karena mungkin dia ada masalah. Tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur, tapi tiba-tiba ada anak yang mengganggu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," terang Fakhruddin.

Meski begitu, pihak rumah sakit tetap mengambil langkah tegas atas tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum RSU Bahagia Makassar itu.

Pemecatan secara tidak hormat adalah langkah tegas yang diambil pihak rumah sakit setelah adanya insiden Makmur memukul balita berusia tiga tahun.

Langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14.00 Wita, siang."

"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ungkap Fakhruddin.

Fakhruddin menegaskan, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia  Makassar.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," paparnya.

(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunTrends.com/Jonisetiawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved