Selasa, 21 April 2026

Transaksi Digital di Bank Sumsel Babel, Bayar Pajak Cukup 1 Menit Kelar

Bank Sumsel Babel menyediakan layanan digital untuk nasabah yakni Mobile Banking, Internet Banking dan Virtual Account.

|
Penulis: Fitriadi | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. 

Chiko mengatakan Internet Banking menyediakan limit transaksi lebih besar sehingga lebih banyak digunakan korporasi, lembaga dan instansi pemerintah.

"Internet Banking kita lebih banyak digunakan instansi. Bisa digunakan untuk pembayaran layanan di Samsat, transfer mitra rekanan, instansi-instansi untuk catering, transaksi lainnya seperti membayar honor pegawai, belanja OPD, dan lainnya," jelas Chiko.

Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.
Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sejak 2018 setiap OPD diarahkan melakukan transaksi nontunai, dan setiap mitra rekanan OPD harus terdaftar untuk mendapatkan layanan Internet Banking.

"Ini diterapkan di seluruh daerah kabupaten/kota. Sangat besar harapan kami seluruh mitra bayar bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel, termasuk soal pembayaran pajak pemerintahan," ujar Chiko.

Untuk dapat mengakses layanan Internet Banking Bank Sumsel Babel, nasabah harus memiliki User ID, password, OTP (One Time Password), dan PIN Transaksi.

Sama seperti mendapatkan layanan Mobile Banking, nasabah dapat mendapatkan layanan Internet Banking dengan mendatangi kantor Bank Sumsel Babel terdekat.

Persyaratan untuk menjadi nasabah Internet Banking Bank Sumsel Babel antara lain:

1. Memiliki rekening Tabungan dan/atau Giro Perorangan.
2. Mengisi formulir aplikasi layanan Internet Banking Bank Sumsel Babel yang dapat diperoleh di Kantor Cabang Bank serta melampirkan fotocopy identitas dan dokumen lainnya yang diperlukan.
3. Mempunyai kartu ATM Bank Sumsel Babel untuk melakukan aktivasi aplikasi Internet Banking.
4. Nasabah wajib memiliki alamat email dan nomor handphone yang aktif.
5. Telah membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan aplikasi Internet Banking Bank Sumsel Babel.

Fitur Internet Banking

1. Internet Banking Corporate
2. Internet Banking Corporate
3. Transfer sesama Rekening BSB
4. Transfer IBFT antar Bank
5. Pembayaran (HALO, Telkom, Voucher & Kuota TSEL, IND,SF, XL, 3)
6. Pembayaran (Garuda, PDAM, RS, KAI, Indovision, Telkomvision)
7. Pembayaran Gaji Karyawan
8. Internet Banking Personal
9. Internet Banking Personal
10. Transfer sesama Rekening BSB
11. Transfer IBFT antar Bank
12. Pembayaran (HALO, Telkom, Voucher & Kuota TSEL, IND,SF, XL, 3)
13. Pembayaran (Garuda, PDAM, RS, KAI, Indovision, Telkomvision)

Virtual Account

Bank Sumsel Babel juga menyediakan layanan digital berupa Virtual Account Sistem.

Layanan transaksi nontunai ini untuk memudahkan mekanisme pembayaran baik Billing System yang dikelola oleh Bank Sumsel Babel maupun Billing System yang dikelola oleh pihak eksternal.

Dengan memanfaatkan layanan Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan pada kanal seluruh perusahaan jasa sistem pembayaran baik perbankan maupun non perbankan.

"Virtual Account ini istilahnya rekening semu, yang akan masuk ke rekening induknya. Rekening semu ini menampung seluruh transaksi. Jadi Virtual Account ini hanya menampilkan nomor saja, angka unit untuk diakses untuk membayar sesuatu atau transaksi. Contohnya mahasiswa mau membayar iuran kuliah, bisa memanfaatkan Virtual Account. Jadi mahasiswa yang di Belitung misalnya tidak perlu datang ke sini untuk melakukan transaksi pembayaran," kata Chiko.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved