Rabu, 8 April 2026

Transaksi Digital di Bank Sumsel Babel, Bayar Pajak Cukup 1 Menit Kelar

Bank Sumsel Babel menyediakan layanan digital untuk nasabah yakni Mobile Banking, Internet Banking dan Virtual Account.

|
Penulis: Fitriadi | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Nasabah Bank Sumsel Babel tidak perlu repot-repot lagi membayar retribusi pajak dan sejumlah transaksi lainnya.

Cukup dengan mengakses layanan berbasis digital ini, nasabah pribadi maupun badan usaha atau instansi pemerintah bisa menunaikan kewajibannya secara lebih efektif dan efisien.

Ada beberapa layanan digital disediakan Bank Sumsel Babel untuk nasabah pribadi maupun korporasi dan instansi pemerintahan.

Di antara layanan berbasis digitalisasi tersebut adalah Mobile Banking dan Internet Banking.

Bank Sumsel Babel juga menyediakan layanan Virtual Account untuk nasabah korporasi, lembaga dan instansi pemerintahan.

"Digitalisasi layanan dalam bentuk transaksi nontunai ini untuk mengikuti perkembangan zaman yang sudah berbasis digital, ditambah adanya kasus Covid-19 kemarin, serta tindak lanjut instruksi presiden agar seluruh bank menerapkan transaksi nontunai," kata Wakil Pimpinan Cabang Bidang Layanan dan Operasional Bank SumselBabel Chiko Endriawan ditemui Bangkapos.com di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023).

Chiko mengatakan layanan digitalisasi sangat berguna untuk memudahkan transaksi nontunai dengan pihak Bank Sumsel Babel.

"Lebih efektif dan efisien, prosesnya mudah dan cepat, bisa 1 menit kelar tergantung akses internet saat itu," ujar Chiko.

Wakil Pimpinan Cabang Bidang Layanan dan Operasional Bank SumselBabel Chiko Endriawan
Wakil Pimpinan Cabang Bidang Layanan dan Operasional Bank SumselBabel Chiko Endriawan (Bangkapos.com/Dedy Qurniawan)

Chiko menjelaskan, untuk nasabah pribadi, layanan digital tersebut bisa digunakan untuk berbagai transaksi nontunai di antaranya membayar pajak misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar iuran PDAM, retribusi usaha, retribusi reklame, order makanan, belanja di tempat perbelanjaan, dan transaksi nontunai lainnya.

Sedangkan untuk korporate atau perusahaan, instansi pemerintahan dan lembaga lainnya bisa untuk membayar pajak perusahaan maupun pajak instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membayar gaji dan honor pegawai, hingga belanja OPD.

Suci, seorang nasabah sangat terbantu adanya layanan digital Mobile Banking, Internet Banking dan Virtual Account.

Satu di antara layanan yang digunakan Suci adalah Mobile Banking ketika hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan dan iuran PDAM.

"Saya biasa menggunakan layanan Mobile Banking saat membayar PBB dan tagihan PDAM. Layanan nontunai ini sangat membantu saya selaku nasabah," ujar Suci.

Ia berharap pihak bank terus mengembangkan layanan transaksi nontunai berbasis digital untuk memberikan kemudahan kepada nasabah.

Mobile Banking

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved