Mata Guru SMA Diketapel Hingga Buta

Kisah Pilu Zaharman, Guru di Bengkulu Diketapel Orangtua Siswa Hingga Bola Matanya Hancur

Anak kandung Zaharman, Ilham, mengatakan, ayahnya kini dinyatakan buta permanan karena bola mata kanannya hancur.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Hendra
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Mata Guru Diketapel Orang Tua Murid Imbas Anaknya Ditegur karena Merokok, Bola Mata Korban Hancur 

BANGKAPOS.COM - Baru-baru ini berita viral kasus guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, diketapel matanya oleh ayah dari murid.

Guru bernama Zaharman (58) itu awalnya memergoki siswa laki-laki yang terlihat merokok di lingkungan sekolah.

Saat tegurannya diabaikan, Zaharman emosi dan menendang siswa tersebut.

Usai kejadian, ayah dari siswa itu datang kesekolah dan mengketapel Zaharman.

Dilansir dari Tribun Bengkulu, Arpanjaya (45), ayah dari siswa itu mengakibatkan luka serius pada bagian mata Zaharman.

Lantaran lukanya yang parah, Zaharman dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.

Zaharman harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.

Tak hanya diketapel, Zaharman warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ini juga mendapat pengancaman.

Anak kandung Zaharman, Ilham, mengatakan, ayahnya kini dinyatakan buta permanan karena bola mata kanannya hancur.

"Kondisi ayah alhamdulillah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham, dikutip dari Tribun News. 

Sementara itu, kondisi mata kiri ayahnya juga saat ini sudah kabur akibat katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," jelas dia.

Ketua PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah, Supriyanto mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Zaharman itu.

"Ini merupakan tindak kriminal murni, kami minta APH untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena kalau dibiarkan ini akan jadi cerminan buruk ke depan," kata Supriyanto, Rabu (2/8/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Dikatakan Supriyanto, ia berharap pelaku mendapat hukuman yang adil atas perbuatan yang telah dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved