Mata Guru SMA Diketapel Hingga Buta

Orangtua Penganiaya Guru Hingga Matanya Buta Akhirnya Diamankan Polisi, Ternyata Residivis Curas

Setelah sempat kabur, dan sembunyi, wali murid EJ (45) yang menganiaya guru SMA Rejang Lebong hingga Buta berhasil diamankan polisi.

|
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Ej orangtua murid yang aniaya guru hingga matanya menjadi buta diamankan polisi 

BANGKAPOS.COM - Setelah sempat kabur, dan sembunyi, wali murid EJ (45) yang menganiaya guru SMA Rejang Lebong hingga Buta akhirnya berhasil diamankan polisi.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku EJ berhasil melarikan diri dari area sekolah dan bersembunyi dengan cara berpindah-pindah menginap di rumah saudara menggunakan sepeda motor.

Hal ini membuat upaya pihak kepolisian untuk menangkap pelaku menjadi lebih sulit.

Namun, pada Sabtu malam, 5 Agustus 2023, sekitar pukul 22.45 WIB, EJ akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong setelah bersembunyi dan menghindari kejaran polisi selama beberapa waktu.

EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58).

Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.

Pelaku penganiayaan EJ ternyata merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada 2014 lalu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar, saat konfrensi pers Minggu (6/8/2023).

"Pelaku meruapakan residivis pada 2014 dan sempat menjalani hukuman selama 2,5 tahun," ujar Iptu Denyfita Mochtar.

Menurut saat pelarian, pelaku sering berpindah-pindah menginap di rumah saudara dengan menggunakan sepeda motor.

Kolase foto pelaku dan kakaknya - kakak pelaku (kiri) dan AJ,orang tua murid yang ketapel Zaharman, guru SMA di Bengkulu inisial AJ (kanan/baju merah).
Kolase foto pelaku dan kakaknya - kakak pelaku (kiri) dan AJ,orang tua murid yang ketapel Zaharman, guru SMA di Bengkulu inisial AJ (kanan/baju merah). (Tribun Bengkulu)

Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali

Wali murid EJ (45) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved