Mata Guru SMA Diketapel Hingga Buta

Kronologi Mata Zaharman Guru SMA di Bengkulu Diketapel Orang Tua Siswa hingga Buta

Kronologi mata Zaharman guru SMA di Bengkulu diketapel orang tua siswa hingga buta berawal dari menegur muridnya yang merokok di belakang sekolah.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunbengkulu.com
Kronologi mata Zaharman guru SMA di Bengkulu diketapel orang tua siswa hingga buta. 

BANGKAPOS.COM -- Video Viral menjelaskan adanya kejadian nahas menimpa guru SMA di Kabupaten Renjang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Ialah pak Zaharman yang kini berusia 58 tahun sampai terluka parah.

Hal ini dikarena guru ini dikatapel oleh orang tua siswa,Selasa 1 Agustus 2023 pagi

Akibatnya bola mata sebelah kanan hancur.

Bola mata kanan harus dioperais dan diangkat karena sudah rusk dan hancur terkena katapel ortu siswa.

Sementara bola mata kiri juga bermasalah karena katarak sehingga kini Bapak Zaharman tak bisa lagi melihat dengan jelas.

Melansir TribunPekanbaru.com, kejadian itu bermula saat Bapak Zaharman selaku guru olahraga yang menegur dan menindak muridnya ,PDM (16) yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Seusai ditindak ,PDM pulang kerumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak,orangtua PDM berinisial AR (45) langsung mendatangi sekolah.

AR masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya di pukul oleh Bapak Zaharman.

Satpam berusaha menahan pelaku ,namun AR mengeluarkan pisau dan katapel .

AR akhirnya masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban. Saat itu AR lansung mengarahkan katapel ke korban yang mengenai matanya .

Melihat mata korban mengeluarkan darah ,AR panik dan langsung berlari ke luar sekolah.

Kronologi kejadian

Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).

Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved