Berita Pengumuman Tes CPNS 2023 - Jumlah Formasi dan Syaratnya

Pemerintah telah menetapkan rincian formasi untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN)  tahun 2023.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
Tribun Kaltim
Perbedaan CPNS dan PPPK 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah telah menetapkan rincian formasi untuk penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN)  tahun 2023. Jumlah ini terdiri dari 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Dalam penerimaan ASN tahun ini, pemerintah menggelar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan merekrut 572.496 ASN pada bulan September mendatang. 

Jumlah ini terdiri dari 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Lantas, bagaimanakah rincian formasi CPNS dan PPPK 2023?

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 

Dari total 78.862 formasi untuk pemerintah pusat, alokasi formasi terbagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.

Sementara itu, untuk pemerintah daerah, formasi terbagi menjadi 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 untuk PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk PPPK teknis.

Proses seleksi Calon ASN (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK ini akan dimulai pada September 2023. 

Anas menyatakan bahwa terdapat beberapa arah kebijakan rekrutmen ASN tahun ini, dengan fokus pada pelayanan dasar dan formasi terbanyak untuk guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Kebijakan kedua adalah memberikan kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Sementara itu, kebijakan ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang nantinya akan terdampak oleh transformasi digital di masa mendatang.

Azwar Anas menambahkan bahwa rekrutmen ASN tahun ini juga bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah. 

Saat ini, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia. 

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved