Buronan Harun Masiku
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, DPR Desak KPK dan Aparat Jangan Banyak Bicara, Tangkap Saja
Harun Masiku yang menjadi buron sejak tahun 2020 dan diduga masih di Indonesia, DPR RI mendesak KPK dan aparat jangan banyak bicara, tetapi ditangkap.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, dia kabur dan memburon.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengatakan Harun diduga berada di dalam negeri.
Kata dia, informasi tentang keberadaan tersangka kasus suap itu berbeda dengan sejumlah rumor yang beredar.
Menurut data lalu lintas perjalanan orang yang diterima Polri, Harun sempat pergi luar negeri pada tanggal 16 Januari 2020 .
Namun, sehari kemudian dia kembali ke tanah air.
Sehubungan dengan hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyebut KPK akan menindak informasi tentang keberadaan Harun di dalam negeri.
Dia menyebut KPK serius memburu orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (7/8/2023) dilansir dari Tribunnewswiki.com.
"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan."
Ali mengatakan kerja sama KPK dengan Divisi Hubinter Polri bakal memperkuat pencarian terhadap orang-orang yang diburu KPK.
"Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud."
Beberapa waktu lalu KPK juga mengirimkan tim ke negara tetangga untuk mencari keberadaan Harun di masjid, apartemen, hingga gereja. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna.
Kendati Harun diduga masih berada di dalam negeri, Krishna mengatakan ada peluang Harun melarikan diri ke luar negeri.
Akan tetapi, kata dia, tindakan itu hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan mengubah kewarganegaraannya.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan supaya dia bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Mengutip Tribunnewswiki.com, hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dia hanya meraup 5.878 suara dan berada pada posisi keenam. Akan tetapi, PDIP justru mengajukan dia sebagai pengganti Nazarudin.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, meminta aparat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Jazilul menanggapi pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti, yang sebelumnya menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
Harun Masiku sendiri merupakan salah satu tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Eks politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjadi buron sejak 2020 atau tiga tahun lamanya.
Jazilul meminta, KPK maupun aparat tak hanya banyak bicara soal keberadaan Harun Masiku, tetapi juga tindakan untuk segera menangkap eks politisi PDIP itu.
Apalagi Harun kini memang telah berstatus sebagai buronan KPK.
"Kalau sudah diketahui ya diproses saja. Enggak usah diumumkan menurut saya."
"Yang penting kan sekarang bukan omongan, tindakan. Apa betul ada di sini? Di sini di mana? Kalau statusnya buron, ditangkap," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Jazilul mempertanyakan alasan mengapa aparat tak segera menangkap Harun Masiku.
Padahal dalam hal ini, kata Jazilul, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap buronan KPK.
"Polisi punya kewenangan untuk menangkap. Jadi kalau sudah diketahui tempatnya jelas, karena statusnya buron, jadi ya diproses," katanya.
Jazilul menegaskan, aparat perlu membuktikan niat dan kinerjanya untuk menangkap Harun Masiku yang sudah tiga tahun menjadi buron.
"Untuk apa diumumkan di Indonesia atau tidak di Indonesia? Untuk apa? Enggak penting buat masyarakat. "
"Publik enggak butuh penjelasan di luar atau di dalam negeri kan. Publik membutuhkan, buktinya di mana," kata Jazilul.
(Bangkapos.com/Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com)
Harun Masiku Masuk Indonesia 17 Januari 2020, Bukti KPK Tak Serius Tangkap Buronan? |
![]() |
---|
Profil Harun Masiku, Eks Caleg DPR Tersangka Kasus Dugaan Suap KPU Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Ditangkap Jika Ketua KPK Masih Firli Bahuri, Kenapa? |
![]() |
---|
Benarkah Harun Masiku Ada di Indonesia? Tersangka Kasus Suap PAW Anggota DPR Itu Buron Sejak 2020 |
![]() |
---|
Diungkap Polisi, Harun Masiku Tak Pernah Keluar Indonesia, Ini Perjalanan Kasusnya 3 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.