Berita Pangkalpinang

Ingin Tingkatkan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, DPRD Bangka Belitung Buat Perda Terbaru

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bangka Belitung, telah melakukan rapat musyawarah (Banmus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah.

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Riki Pratama
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bangka Belitung, Ranto Sendu. 

"Jadi seluruh perda pajak dan retribusi daerah, harus dicabut diganti dengan perda yang baru. Perubahannya perlu kami sampaikan," katanya.

Lebih jauh, ini dikatakan ada sebanyak 7 item jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemprov Bangka Belitung

Seperti, PKB, balik nama (BBNKB), pajak alat berat, air permukaan, bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok dan Opsen Pajak MBLB.

"Lalu terkait retribusi, terbagi menjadi tiga jenis retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu," terangnya.

Baca juga: Bupati Berusaha Cari Win-win Solusion, Pemkab Bangka Selatan Minta Masyarakat Kepoh Tak Gegabah

Baca juga: Pemprov Babel Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Bayar 10 Staf Khusus Gubernur

Sementara, untuk retribusi parkir dikatakannya, masih menjadi kewenangan kabupaten/kota. Hanya saja pemprov khusus memungut di tempat khusus, seperti area aset milik Pemprov Bangka Belitung

"Jangan salah paham, parkir kewenangan kabupaten/kota. Tetapi kewenagan provinsi di tambah khusus terkait penyedian tempat khusus parkir di luar badan jalan, tidak mengatur di jalan. Misalnya asetnya milik pemprov, rumah sakit, punya pasar, tempat rekreasi olahraga, yang punya kewenangan tempat parkir khusus," kata Haris. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Caption.Bangkapos/Riki P.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendu.

--

You received this message because you are subscribed to the Google Groups "bangkaposmaillinglist" group.

To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to bangkaposmailinglist+unsubscribe@googlegroups.com.

To view this discussion on the web visit https://groups.google.com/d/msgid/bangkaposmailinglist/CACSdWKq64XX7-mAzJKFs9ykMwv7H69ebSX6wtSytJaUt2gxkVA persen40mail.gmail.com.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved