Buronan Harun Masiku

Profil Harun Masiku, Eks Caleg DPR Tersangka Kasus Dugaan Suap KPU Rp 600 Juta

Tahun 2021 Harun Masiku disebut meninggal dunia. Namun, kabar itu dibantah karena kematian keluarga bangsawan di Toraja pasti diketahui banyak orang.

|
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
KPU
Harun Masiku 

Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.

Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Dilansir dari Kompas.com (2021), Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas. Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam.

Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar. Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan.

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Harun Masiku Dipastikan Masih di Indonesia, Sempat Dikabarkan Berada di Toraja, .

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved