Cara Beli Centang Biru di Instagram, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
- Buka aplikasi Instagram dan masuk ke akun Anda - Pilih ikon profil di pojok kanan bawah - Klik ikon tiga garis horizontal...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
- Memiliki tanda pengenal resmi atau ID yang dikeluarkan pemerintah, yang sesuai dengan nama dan foto di profil.
Cara Beli Centang Biru
Dilansir dari laman resmi Meta.com, berikut langkah-langkah membeli layanan centang biru di Instagram:
- Buka aplikasi Instagram dan masuk ke akun Anda
- Pilih ikon profil di pojok kanan bawah
- Klik ikon tiga garis horizontal di pojok kanan atas untuk membuka opsi menu
- Pilih opsi "Meta Verified"
- Klik "Berlangganan" dan pilih "Daftar"
- Selanjutnya klik "Bayar sekarang" dengan metode pembayaran yang diinginkan
- Anda akan diminta untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor (jika belum pernah diaktifkan)
- Konfirmasi nama profil akun Anda dan foto selfie, lalu klik "Submit"
- Masukkan kartu identitas Anda
- Setelah selesai mengisi data-data, Meta akan melakukan review dan mengonfirmasi identitas Anda selama maksimal 48 jam.
Biaya Berlangganan
Untuk bisa mendapat logo centang biru, pengguna iOS dan Android akan dikenakan biaya berlangganan Rp 130.000 per bulan.
Sedangkan versi web dikenakan biaya berlangganan Rp 100.000 per bulan.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)
GPM Serentak di Bangka, Beras SPHP Dijual Rp56.500 per 5 Kg |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Riza Herdavid Perpanjang Kontrak Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Pasar Murah di Srimenanti Diserbu Warga Bangka, Beras SPHP 80 Ton Jadi Incaran Utama |
![]() |
---|
Prabowo dan Analis Intelijen Minta Masyarakat Waspadai Pihak yang Ingin Bikin Kekacauan |
![]() |
---|
Profil Doktor QDB Mengaku Dilecehkan Via Chat WA, Rektor UNM Prof Karta Jayadi: Tak Ada Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.