Berita Pangkalpinang

Kadis ESDM Babel Belum Mau Berkomentar Soal RKAB Pertambangan di Bangka Belitung

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana saat dihubungi masih belum mau memberikan komentar

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi meminta Kejaksaan Agung juga melirik persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertimahan di Bangka Belitung, selama Ridwan Djamaluddin menjabat.

Seperti diberitakan saat ini, Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin ditahan Kejagung atas dugaan korupsi korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ridwan memberi perintah kepada anak buahnya untuk menyederhanakan proses RKAB pertambangan di IUP PT Antam Tbk.

Mengenai apakah ada RKAB pertambangan timah yang dikeluarkan saat masa jabatan Ridwan, Bangkapos.com berusaha melakukan konfirmasi ke Dinas Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel), Kamis (10/8/2023).

Serta untuk mengetahui bagaimana prosedur RKAB suatu perusahaan bisa disetujui.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana saat dihubungi masih belum mau memberikan komentar.

Sekadar informasi, Tak hanya soal RKAB, Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi juga menanyakan terkait keberadaan Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI), yang pernah dibentuk Ridwan Djamaluddin saat menjabat Pj Gubernur Babel.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved