Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejaksaan

Ridwan Djamaluddin Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung Dari Karir Cemerlang Kini Kenakan Rompi Pink

Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenyak saat mendengar kabar Ridwan Djamaluddin ditahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 

Penulis: Nurhayati CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung menahan dua tersangka perkara dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo pada hari ini, Rabu (9/8/2023). Satu di antara yang ditahan ialah mantan Direktur Jenderal Minerba pada Kementerian ESDM, Ridwan Djamaludin (RJ). 

Pada kenyataannya, RKAB tersebut digunakan atau dijual oleh PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lainnya kepada PT Lawu Agung Mining untuk melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan milik PT Antam, Tbk seluas 157 hektar yang tidak mempunyai RKAB. Hal yang sama juga dilakukan terhadap lahan milik PT Antam, Tbk yang dikelola oleh PT Lawu Agung Mining berdasarkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Antam, Tbk dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara/Konawe Utara.

Sedangkan, peran Tersangka HJ selaku Sub Koordinator Penerbitan RKAB yaitu:

Tersangka HJ bersama dengan Tersangka SW dan Tersangka YB telah memproses permohonan RKAB PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa mengacu pada aspek penilaian yang ditentukan oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1806K/30/MEM/2018 tanggal 30 April 2018, melainkan mengacu pada perintah Tersangka RJ berdasarkan hasil rapat terbatas tanggal 14 Desember yang tersebut di atas.

Kejagung menyatakan dengan penetapan 2 orang tersangka yakni RJ dan HJ, maka Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 10 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.

Tersangka RJ dan Tersangka HJ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 9 Agustus-28 Agustus 2023.

"Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus dalam tahap pengembangan," bunyi siaran pers tersebut.

Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada pihak terkait termasuk Ridwan Djamaluddin

Kinerja Saat Jadi PJ Gubernur Babel Jadi Sorotan

Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, berfoto bersama Forkompimda usai upacara pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (17/8/2022).
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, berfoto bersama Forkompimda usai upacara pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (17/8/2022). (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Kinerja Ridwan Djamaluddin saat menjabat sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung sempat menjadi sorotan.

Ia membentuk tim Satuan Tugas Tambang Ilegal (Satgas Tambang Ilegal) yang ketuai oleh Aon yang diketahui adalah pelaku tambang.

Tak banyak terdengar ke publik hasil dan kinerja dari Satgas Tambang Ilegal yang dibentuk oleh Ridwan Djamaluddin.

Kemudian Satgas Tambang pun dievaluasi dan kemudian berganti nama menjadi Tim Pencegahan Penertiban Pengendalian Pemulihan Tambang Ilegal (TP4TI).

Rupanya penggantian nama ini juga kinerjanya TP4TI tak jauh berbeda dan kemudian dipertanyakan oleh anggota DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung.

Ridwan berdalih, kerja TP4TI yang diketuai oleh Aon itu bekerja secara diam-diam dalam menangani tambang ilegal di Bangka Belitung

"Satgas masih ada, sebentar lagi kita akan evaluasi lagi," kata Pj Gubernu Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved