Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejaksaan
Helmi Yakin RKAB Tambang Timah di Babel Bermasalah, Kejagung Cek Turun Tangan, Jangan Cuma di Sultra
RKAB tambang timah di Bangka Belitung disinyalir bermasalah, hampir sama dengan kasus yang menjerat Ridwan Djamaluddin di RKAB tambang nikel di Sultra
Penulis: Hendra CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Diduga terlibat korupsi penjualan ore nikel di lahan konsesi PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mantan Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Dalam kasus tersebut, Ridwan Djamaluddin, disebutkan memuluskan proses pertambangan nikel dengan menyederhanakan aspek penilaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang akan menambang.
Tak hanya Ridwan Djamaluddin, kejaksaan juga menjerat tiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Kabaena Kromit Pratama inisial AA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining inisial GI dan Manager PT Antam inisial HA.
Diketahui Ridwan Djamaluddin pernah menjadi penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan daerah tambang timah.
Bahkan semasa kepemimpinan Ridwan Djamaluddin, penanganan masalah tambang timah di Bangka Belitung pun menjadi sorotan.
Ia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang yang dipimpin oleh pelaku tambang bernama Aon.
Namun tidak diketahui hasil kerja dari Satgas Tambang Timah. Tetap saja masalah tambang timah ilegal di Bangka Belitung tak terselesaikan.
RKAB salah satu syarat yang harus dimiliki oleh perusahaan yang hendak menambang. Seperti kasus yang menjerat Ridwan Djamaluddin yang menyederhanakan syarat agar perusahaan mudah mendapatkan RKAB.
Rupanya perintah Ridwan Djamaluddin ke anak buahnya yang menyederhakan syarat RKAB ini malah membawanya ke penjara.
Bagaimana dengan RKAB perusahaan tambang timah di Bangka Belitung disaat kepemimpinan Ridwan Djamaluddin.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, mensinyalir masalah karut marut masalah tambang di Bangka Belitung ini salah satunya adalah soal RKAB.
Karenanya Azwari Helmi meminta agar Kejaksaan Agung turun tangan. Coba periksa terkait proses RKAB perusahaan tambang timah di Bangka Belitung.
"Saya sudah mengingatkan tempo hari berkali-kali. Persoalan RKAB ini, bukan hanya di Sulawesi Tenggara, di Bangka Belitung juga begitu. Maksud saya, jangan hanya melihat Sulawesi. Coba juga melirik di Babel. Saya yakin ada persoalan juga mengenai RKAB di Babel," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmi, kepada Bangkapos.com, Kamis (10/8/2023) di sela aktivitasnya.
Helmi serius meminta Kejagung untuk dapat melihat izin RKAB perusahaan di Babel, untuk dapat memastikan tidak adanya praktik korupsi seperti yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
"Jadi mohon disikapi oleh Kejagung, terkait RKAB pertimhan di Babel, supaya perizinannya bebas dari intervensi dan segalam macam," terangnya.
Ridwan Djamaluddin Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung Dari Karir Cemerlang Kini Kenakan Rompi Pink |
![]() |
---|
Di Babel Bentuk Satgas Tambang, Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejaksaan Diduga Korupsi Tambang Nikel |
![]() |
---|
Inilah Kasus yang Menjerat Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin |
![]() |
---|
PERAN Ridwan Djamaluddin dalam Kasus RKAB terkait Tambang Nikel Blok Mandiodo PT Antam Diungkap |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Ridwan Djamaludin dalam Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Ore Nikel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.