Polemik Staf Khusus Gubernur Babel
Pemprov Anggarkan Rp1 Miliar Cuma Buat Gaji 10 Staf Khusus Pj Gubernur Babel Termasuk Pengawal
Disinyalir ada keluarganya diangkat jadi staf khusus, Pj Gubernur Babel Suganda sebut pengangkatan staf khusus kewenangannya dianggarkan Rp 1 miliar
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Sementara bidang industri dan investasi, industri timah, data spasial, dan pendamping aspek hukum, masing-masing menerima honor Rp12,5 juta per bulan.
Pemprov Babel menganggarkan dana Rp 89 juta per bulan untuk membayar honorarium 10 staf khusus Gubernur Babel.
Honorarium itu mulai Rp 5 juta hingga Rp12,5 juta, sesuai bidang yang dijabat staf khusus.
Cuma Wara Wiri Sayang Uang Rakyat
Anggota DPRD Babel, Mansah, mengatakan penunjukan staf khusus, menjadi kewenangan Pj Gubernur Babel, karena itu adalah kebutuhan dalam membantu dan menunjang serta menyusun kajian.
"Akhirnya, mengeluarkan kebijakan untuk percepatan penyelesaian persoalan yang sedang daerah hadapi saat ini. Namun, perlu juga diketahui. Kita juga sudah memiliki staf-staf ahli yang mumpuni tetapi belum dioptimalkan kinerjanya," kata Mansah kepada Bangkapos.com, Jumat (11/8/2023).
Politikus Nasdem ini, menyebutkan staf khusus dibolehkan untuk membantu Pj Gubernur Babel. Tetapi jangan asal mengakomodir.
"Hanya untuk wara wiri saja, harus sesuai dengan kompetensi dan korelasi bidang persoalannya. Dan betul-betul harus dimaksimalkan untuk melakukan kajian, analisa yang mendalam untuk memunculkan sebuah kebijakan yang efektif dan efisien. Karena sayang uang rakyat tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Disinggung, terkait dugaan keluarga Pj Gubernur juga diangkat sebagai staf khusus. Mansah mengatakan itu boleh saja, asalkan sesuai korelasi bidangnya.
"Boleh boleh saja, tetapi sekali lagi harus sesuai dengan kompetensi dan korelasi bidang yang ditanganinya, jangan berprinsip aji mumpung," mintanya.
Senada disampaikan oleh politisi PKS yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan.
Ia meminta, stafsus bekerja secara efektifitas dan keberadaanya jangan hanya membuat pemborosan anggaran.
"Selama tidak menyalahi aturan saya pikir tidak masalah. Apabila menyalahi aturan aparat hukum bertindak," kata Aksan.
Politikus PKS ini menambahkan, kinerja stafsus Pj Gubernur Babel harus diawasi, untuk dapat bekerja secara efektif dan efesien.
"Tetapi paling penting efektif dan efesien, jadi efektivitas staf khusus ini perlu diawasi. Jangan sampai tidak efektif, jangan pemborosan anggaran," terangnya.
Ini Penjelasan Karo Hukum Setda Babel Tentang Staf Khusus |
![]() |
---|
Klarifikasi Pemprov Babel Soal Staf Khusus Gubernur, Penetapan hingga Tugasnya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Suganda Tegaskan Staf Khusus Ditetapkan dengan SK, Bantah Pernyataan Sekda Babel |
![]() |
---|
Soal Stafsus Pj Gubernur Babel, Sekda Naziarto Akui Tak Pernah Lihat SK dan Orangnya |
![]() |
---|
Harus Diawasi, Dewan Babel Minta Stafsus Pj Gubernur Disesuaikan dengan Kompetensi dan Korelasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.