Vonis Kasus Sambo
Sindiran Tajam Anak Freddy Budiman soal Hukuman Ferdy Sambo: Lebih Suci Bunuh Orang daripada Narkoba
Fikri Fernanda menuliskan sindiran tajam soal nasib Ferdy Sambo, bahwa membunuh orang lebih baik ketimbang narkoba.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
"Lebih suci bunuh orang, daripada narkoba," kata Fikri Budiman.
Menurutnya perjalanan kasus Ferdy Sambo bak dipenuhi skenario.
"Semua adalah skenario," tulis Fikri di Insta Storynya.
"Tapi buat apa ? namanya film ditonton berapa kalipun endingnya tetap sama," tulis Fikri Budiman.
Seperti diketahui, selain Ferdy sambo, terdakwa lainnya juga hukumannya disurat.
Keempat terdakwa dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Dalam putusan itu, suami Putri Candrawati, Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
Selain Ferdy Sambo, yang masuk dalam deretan sunatan massal hukuman tersebut juga untuk tiga terdakwa lainnya.
Ketiga terdakwa itu yakni Putri Candrawati, mantan ajudan Ricky Rizal Wibowo dan sang sopir Kuat Maruf.
Hukuman Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, dipangkas dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Kemudian untuk mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal juga disunat dari 13 tahun, menjadi 8 tahun penjara.
Sementara hukuman untuk sopir mereka, Kuat Maruf, ikut dipotong dari 15 tahun, menjadi 10 tahun penjara.
Sosok Fikri Fernanda Anak Freddy Budiman
Fikri Fernanda adalah anak Freddy Budiman, ia dikenal sebagai influenzer dan pengusaha.
Fikri Fernanda masih berusia 9 tahun saat ayahnya meninggal dunia, kini diketahui Fikri telah beranjak dewasa.
Alasan Hakim MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Berjasa Kepada Negara |
![]() |
---|
MA Sebut Ferdy Sambo Cs Bisa Segera di Eksekusi di Penjara, PN Jaksel Belum Terima Ekstra Vonis? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Presiden Jokowi Minta Keputusan MA Dihormati |
![]() |
---|
Apakah Terpidana Penjara Seumur Hidup Bisa Dapat Remisi? Begini kata Mahfud MD |
![]() |
---|
NASIB Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Usai Putusan Kasasi MA, Rumah Mereka Kini Ditumbuhi Semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.