UPDATE Kasus Mario Teguh, Sang Motivator Diberondong 17 Pertanyaan Soal Laporan Pengusaha Skincare

Kabar terkini, Mario Teguh memenuhi panggilan polisi dan menjawab 17 pertanyaan penyidik terkait laporan pengusaha skincare, Syarah dan Sunyoto.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
(KOMPAS.com/Revi C Rantung )
Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, daat ditemui di kawasa Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023). 

BANGKAPOS.COM - Ada perkembangan terbaru mengenai kasus dugaan penipuan yang menyeret nama motivator Mario Teguh.

Kabar terkini, Mario Teguh memenuhi panggilan polisi Jumat (11/8/2023).

Suami Linna Susanto itu memenuhi panggilan polisi dengan didampingi pengacaranya, Willy Lesmana Putra

Mario Teguh menjawab 17 pertanyaan penyidik terkait laporan pengusaha skincare, Syarah dan Sunyoto, 

Mario Teguh keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 17.40 WIB, Jumat (11/8/2023).

"Ada 17 Pertanyaan," ujar Mario Teguh saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

Mario Teguh mendatangi Polda guna pemeriksaan atas laporannya terkait kasus penipuan.

"Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, (terlapornya) terkait saudara SIP dan saudari SCB ya," ucap Willy.

Di sisi lain, Mario Teguh telah melaporkan Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah ke Polda Metro Jaya.

"Salah satunya terkait dengan dugaan penipuan. Terkait dengan produknya (produk)," kata Willy.

Namun, Mario Teguh dan kuasa hukumnya tak menjabarkan secara jelas terkait laporannya tersebut.

Sebagaimana diketahui, laporan itu sudah dibuatnya sejak, Juli 2023.

Pada mulanya, permasalahan Prayitno, dengan Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, berawal dari kesepakatan mereka bekerja sama.

Namun di tengah jalan, terjadi permasalahan yang membuat hubungan mereka jadi retak.

Pihak Syarah menyebut pihak Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved