Pengantin Pria Kabur

Pengantin Pria yang Kabur Usai Ijab Kabul Dipolisikan Ayah Mertua, Pengantin Wanita Hamil Besar

Pengantin pria berinisial KA yang kabur usai ijab kabul dipolisikan keluarga istrinya. KA dianggap tak bertanggungjawb dan menjadi beban sang istri.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
Tribunlombok.com
Pengantin wanita ditemani orang tua di pelaminan 

BANGKAPOS.COM - Viral di media sosial pengantin wanita duduk sendirian di pelaminan. Suaminya kabur usai melakukan ijab kabul diduga karena malu.

Pernikahan pengantin inisial KA (18) dan K (16) ini menuai sorotan usai berbuntut panjang. Pengantin wanita disebut tengah hamil besar dan merupakan anak di bawah umur.

Kini, ayah dari pengantin wanita memilih untuk memolisikan menantunya setelah gelaran resepsi berlangsung.

Keluarga mempelai wanita melaporkan pengantin pria ke polisi atas dugaan tindak persetubuhan terhadap anak.

Laporan itu dilayangkan keluarga K sehari setelah KA kabur usai melangsung prosesi ijab kabul di kantor urusan agama (KUA) Mpunda, Kota Bima, tepatnya pada Sabtu (12/8/2023).

"Kita sudah mengajukan laporan tadi siang ke PPA Polres Bima Kota," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin mempelai wanita, Sabtu (12/8/2023).

Adhar mengatakan, ulah KA yang kabur disebut mempermalukan keluarga besarnya.

KA juga dianggap tidak bertanggung jawab atas persoalan aib keluarga yang kini menjadi beban putrinya.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," jelas dia.

Alasan kabur

Sementara itu, Meli, ibu kandung dari pengantin pria membeberkan alasan putranya kabur usai ijab kabul.

Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.

Keluarga dua calon pengantin, ungkapnya, telah menyepakati ijab dan kabul saja tanpa ada resepsi pernikahan.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkap dia.

Meski telah ada kesempatan awal untuk menikah di KUA sebagai bentuk tanggung jawab KA atas aib keluarga, namun sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023) pihak KA terkejut mendapat informasi dari KUA Mpuda akan adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga K, dan itu tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved