Warga Risau, Pemkab Basel Bangun Tapal Batas di Wilayah Lubuk Pabrik Bateng, Satu RT Kena Caplok

Sekitar satu RT itu yang hilang, yakni RT 17 dan disitu sudah ada pemukiman warga sekitar 87 KK. Ada fasilitas umum juga seperti fasilitas

Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
Ist/Kades Lubuk Pabrik
Aksi masyarakat Lubuk Pabrik yang protes adanya pembangunan gapura tapal batas oleh Pemkab Bangka Selatan di wilayahnya, Senin (14/8/2023) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Beberapa hari terakhir, masyarakat Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah dirisaukan dengan adanya aktivitas pembangunan tapal batas.

Pembangunan tapal batas itu di lakukan diperbatasan antara Dusun Cukong Desa Tepus, Bangka Selatan dan Dusun C2 Desa Lubuk Pabrik Bangka Tengah.

Menurut Kades Lubuk Pabrik, Budi Candra, pembangunan tapal batas berupa gapura perbatasan yang dilakukan oleh Pemkab Bangka Selatan itu sudah memasuki wilayah Bangka Tengah.

Kata dia, pembangunan tapal batas itu dilakukan dimulai pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu dimana kala itu sudah ada beberapa bahan material dan pemasangan plang proyek.

“Waktu hari kemarin itu, sudah masuk alat berat seperti escavator untuk gali-gali pondasi,” ucap Budi saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (15/8/2023).

Diakui Budi, aktivitas pembangunan gapura tapal batas itu sudah mencaplok wilayah Bangka Tengah yang jika ditarik lurus sudah melewati sekitar 3 km.

“Sekitar satu RT itu yang hilang, yakni RT 17 dan disitu sudah ada pemukiman warga sekitar 87 KK. Ada fasilitas umum juga seperti fasilitas pendidikan, masjid dan perkuburan. Termasuk yang mengaspal jalan itu kan Bangka Tengah,” jelasnya.

Kata Budi, terkait tapal batas antara Desa Lubuk Pabrik Bangka Tengah dengan Desa Tepus Bangka Selatan itu sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2008.

Lanjut dia, adanya pembangunan gapura yang dianggap sudah memasuki wilayah Bangka Tengah itu membuat masyarakat Desa Lubuk Pabrik menjadi risau.

Pada intinya, dengan dibangunnya gapura tersebut akan membuat masyarakat kebingungan. Apalagi, sertifikat-sertifikat yang ada di sana seperti sertifikat tanah semuanya sudah Bangka Tengah semua.

“Oleh karena itu, ini harus ada penyelesaian sesegera mungkin, apa dipindah (pembangunan gapura-red) atau seperti apa biar masyarakat itu tenang,” ujarnya.

Dengan adanya penolakan tersebut, saat ini kondisi pembangunan gapura tapal batas itu diketahui sedang berhenti untuk sementara waktu supaya tetap kondusif.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pihaknya juga telah bersurat ke Camat, Bupati bahkan ke Pj Gubernur untuk mencari solusi terkait masalah itu.

“Hari ini ada kabar dari Biro Pemerintahan (Pemprov Babel) yang turut langsung ke lapangan, kabarnya seperti itu. Kalau bisa ini secepatnya (selesai-red) supaya jangan sampai berlarut-larut,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)


 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved