17 Agustus

Segini Honor yang Didapat Paskibraka Nasional Seusai Bertugas Pada Upacara HUT Ke-78 RI

Paskibraka Nasional Ternyata Dapat Honor Usai Bertugas dalam Upacara HUT RI ke-78, Segini Besarannya

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: fitriadi
BPMI Sekretariat Presiden
Ilustrasi anggota Paskibraka Nasional 2023 dan Presiden RI Joko Widodo. 

Kemudian, sewaktu menjalani pelatihan di Lemhanas RI, Jakarta, honor yang didapatkan menyesuaikan standar biaya di provinsi tersebut.

"(Di Jakarta) Rp 180.000 per hari," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Paskibraka nasional mendapatkan gaji atau honor sekitar Rp 4.470.000 selama pelatihan 30 hari.

Tambahan lainnya

Selain honor pelatihan, Kenny mengungkapkan para anggota Paskibraka nasional akan mendapatkan tambahan lain dari perusahaan BUMN.

"Dari BUMN, (anggota Paskibraka) selalu menerima dana apresiasi tergantung setiap perusahaan (yang memberikan)," katanya lagi..

Menurutnya, ada 12 perusahaan yang memberikan apresiasi terhadap para anggota Paskibraka Nasional 2023.

Di antaranya, 9 perusahaan akan memberikan apresiasi dalam berbagai bentuk.

"Perusahaan akan memberikan dana langsung seperti Bank Mandiri, BRI, dan Pegadaian. Selain itu, ada asuransi, emas batangan, tabungan, e-money, dan dari Telkomsel berupa alat komunikasi bernama Orbit," jelasnya lagi.

Kenny memperkirakan, para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji/honor dan apresiasi total berkisar antara Rp 20 juta setiap orangnya.

Gaji atau honor Paskibraka daerah

Sementara itu, anggota Paskibraka daerah akan mendapatkan gaji atau honor setelah bertugas di wilayah masing-masing sesuai dengan keputusan setiap daerah.

Pemberian gaji/honor tersebut diberikan untuk setiap orang sesuai hari saat persiapan dan bertugas pada upacara HUT RI.

Sebagai contoh, dilansir dari surat keputusan Kabupaten Banyuwangi, setiap anggota Paskibraka di wilayah tersebut mendapatkan honor sebesar Rp 50.000 per hari.

Sementara berdasarkan rencana anggaran Kabupaten Madiun 2022, Paskibraka mendapatkan gaji atau honor Rp 75.000 untuk tim pengibar bendera.

Sementara untuk petugas komando dan perwira upacara mendapatkan Rp 200.000.

Sementara berdasarkan rencana anggaran Kabupaten Madiun 2022, Paskibraka mendapatkan gaji atau honor Rp 75.000 untuk tim pengibar bendera.

Sementara untuk petugas komando dan perwira upacara mendapatkan Rp 200.000.

Selain itu, pemerintah Kota Pontianak menganggarkan Rp 200.000 untuk Paskibraka yang bertugas di HUT RI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved