Bangka Pos Hari Ini

Polda Babel Hadirkan 11 Tersangka Perusakan dalam Konfrensi Pers, PT Foresta Rugi Rp 2 Miliar

PT Foresta Lestari Dwikarya mengalami kerugian Rp2 miliar akibat perusakan dan pembakaran aset perusahaan.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Riki Pratama
Polda Bangka Belitung menggelar konferensi pers, pada Sabtu (26/8/2023) siang, di Kantor Bid Humas Polda Bangka Belitung. Menyampaikan terkait penangkapan 11 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran dan pengeroyokan, terhadap pelapor dan gedung kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kecamatan Membalong, Belitung, pada 16 Agustus 2023 lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Foresta Lestari Dwikarya mengalami kerugian Rp2 miliar akibat perusakan dan pembakaran aset perusahaan yang berada di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung tersebut.

Aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan sejumlah orang pada 16 Agustus 2023 itu merupakan buntut konflik berkepanjangan antara masyarakat 6 desa dengan PT Foresta terkait tuntutan masyarakat atas 20 persen plasma dari hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sejak Jumat (25/8), mereka diamankan di kantor Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan terhadap pelapor dan pembakaran gedung Kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta Lestari Dwikarya disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes (Pol) Jojo Sutarjo dalam konferensi pers di Kantor Bidang Humas PoldaBabel, Sabtu (26/8/2023).

Konfrensi pers turut dihadiri Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes (Pol) I Nyoman Mertha Dana.

Selain itu, dihadirkan pula 11 tersangka kasus tersebut.

“Atas kejadian tersebut ppihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp2
miliar akibat dari peristiwa tersebut. Terhadap para tersangka dikenakan pasal 187 KUHP atau pasal 170 KUHP atau pasal 160 KUHP sebagaimana peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tindak pidana tersebut,” kata Jojo.

Dia menyebutkan, modus operandi yang dilakukanpara pelaku adalah dengan cara melemparkan batu-batu ke bagian kaca
kantor, memukulkan kayu ke bagian kaca, dan fasilitas kantor milik PT Foresta
Lestari Dwikarya.

Kemudian, membakar menggunakan
korek api gas sehingga mengakibatkan fasilitas
kantor menjadi rusak dan bangunan kantor terbakar.
“Motif para pelaku melakukan dugaan tindak
pidana pembakaran dan pengeroyokan terhadap PT Foresta Lestari dikarenakan
terprovokasi dengan perkataan dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu pelaku pada saat berada di TKP sehingga menyebabkan para pelaku lain tergerak untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut,” ujar Jojo.

Ia mengungkapkan, sebelum terjadi pembakaran atau pengeroyokan terlebih
dahulu terjadi aksi unjuk rasa massa yang dipimpin oleh Ketua Korlap, Martoni.

Selanjutnya, pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, Martoni mengajak massa untuk berkumpul di lahan PT Foresta, dengan maksud menghentikan aktivitas panen buah sawit oleh pihak perusahaan yang diklaim warga merupakan kawasan atau lahan berada di luar HGU.

“Saat massa yang berkumpul di lahan tersebut
berjumlah kurang lebih 50 orang, selaku korlap,
Martoni meminta penjelasan kepada manajer perusahaan terkait pemanenan buah
sawit dan manajer akan melaporkan ke atasan. Kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, massa berbondong-bondong bergeser ke Kantor Tanjung Rusa Estate PT Foresta untuk menghadirkan manajer di tengah-tengah massa dan memberikan penjelasan secara jelas terkait laporan ke atasan pihak perusahaan,”btutur Jojo.

Dia menambahkan, saat manajer perusahaan hadir memberikan penjelasan
di tengah-tengah massa, namun massa merasa
tidak puas atas penjelasan tersebut dan adanya bentuk provokasi berupa perkataan
dan tindakan, baik terhadap manajer perusahaan maupun aset perusahaan.

Provokasi itu membuat para pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap manajer perusahaan, dan saat itu mulai terjadi aksi pengeroyokan atau perusakant terhadap gedung Kantor Besar Tanjung Rusa Estate PT Foresta. Sang manajer kemudian dievakuasi dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Gunakan Batu dan Kayu

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved