Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur

Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer. Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Tribun
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur 

BANGKAPOS.COM -- Seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas di tangan oknum TNI yang bertugas sebagai Paspamres, Praka Riswandi Manik Alias Praka RM.

Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur tersebut terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).

Sebelum meningal dunia di RSPAD Jakarta Pusat, Imam Masykur disebut sempat diculik dan dimintai tebusan sebesar Rp50 juta.

Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur (tribunnews.com)

Praka RM ini merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres.

Ia adalah Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka RM diduga menjadi oknum Paspampres yang mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Menelusuri akun sosial media miliknya, diketahui Praka RM pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Praka RM merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada,  pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di kemiliteran di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus penganiayaan ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga Imam Masykur tewas.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Motif Pelaku

Keluarga korban mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, korban tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda berusia 25 tahun tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Profil Praka Riswandi Manik Alias Praka RM

Ternyata, Praka RM adalah Praka Riswandi Manik.

Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur (Tribun Medan)

Ia merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres. Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka Riswandi Manik kini diduga menjadi oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.

Pria berisia 29 tahun itu merupakan seorang yang memeluk agama Islam.

Praka Riswandi Manik sering mengunggah kesehariannya di media sosial.

Baik Facebook (Riswandi Manik) maupun Instagram (@riswandi.manik.16).

Melihat postingan media sosialnya, diketahui bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie yang berprofesi sebagai seorang bidan.

Praka Riswandi Manik dan Evie Kurniati Risvie menikah pada 17 November 2018. 

Kini pernikahan keduanya dikaruniahi seorang anak yang akrab dipanggil dengan Ghazi.

Praka Riswandi Manik hobi bermain sepak bola.

Itu merupakan olaharaga favoritnya.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada.

Saat ini Praka Riswandi Manik resmi ditahan Pomdam Jaya, setelah diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas.

Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

(Bangkapos.com/Fitri/TribunTrends.com/Ninda Iswara/TribunnewsSultra.com/Risno)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved