CPNS 2023

CPNS 2023: BKN Resmi Rilis Uraian Tugas, Jabatan, hingga Besaran Gaji pada Portal ASN Karier

Terdiri dari Test Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 soal, Test Intelegensi Umum (TIU) 35 soal, dan Test Karakteristik Pribadi (TK) 45 soal...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Instagram @bkngoidofficial
CPNS 2023: BKN Resmi Rilis Uraian Tugas, Jabatan, hingga Besaran Gaji pada Portal ASN Karier 

BANGKAPOS.COM -- Pada rekrutmen CPNS 2023 kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan akan menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, hingga gaji pada Portal ASN Karier.

Seperti yang diketahui, dalam waktu dekat rekrutmen CPNS 2023 akan segera dilaksanakan.

Pemerintah secara resmi telah mengumukan jadwal pelaksanaan CPNS 2023, yakni akan dibuka pendaftaran mulai tanggal 17 September mendatang.

Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara mengatakan, seleksi CPNS tahun ini akan sedikit berbeda dengan seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Sebab BKN secara khusus akan memberikan informasi tentang uraian tugas, informasi jabatan, dan pendapatan untuk membantu calon peserta CPNS memilih formasi.

Hal ini bertujuan untuk membatu para calon peserta dapat dengan mudah memilih formasi sesuai dengan keinginan.

Lebih lanjut, Portal ASN Karier dihadirkan sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.

"Assalamualaikum wr.wb. Salam sejahtera bagi kita semua, dalam waktu dekan akan segera dibuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara formasi tahun 2023," kata beliau.

"Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini BKN menyediakan portal ASN Karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jawaban, dan perkiraan pendapatan,"

"Portal ASN Karier sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik. BKN selalu berkomitmen melakukan perbaikan sistem rekrutmen yang lebih profesional dan berintegritas," tutup Haryomo.

Lewat unggahannya di Instagram, BKN juga menginformasikan bahwa soal Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 berjumlah 110 soal.

Terdiri dari Test Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 soal, Test Intelegensi Umum (TIU) 35 soal, dan Test Karakteristik Pribadi (TK) 45 soal.

Test SKD berjumlah 110 soal tersebut harus diselesaikan dalam waktu 100 menit.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB diberi waktu 90 menit untuk mengerjakannya.

BKN juga menginformasikan tentang pelaksanaan PPPK yang juga menjadi bagian dari rekrutmen CPNS 2023 kali ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved