Berita Kriminalitas
Disinyalir Sejumlah Warga Pangkalanbaru Jadi Korban TPPO, Dijadikan Operator Judi Online di Kamboja
disinyalir sejumlah warga di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi operator judi online di luar negeri.
Penulis: Nurhayati CC | Editor: Iwan Satriawan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerima laporan sejumlah warga Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah disinyalir menjadi operator judi online di sejumlah negara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono mengungkapkan saat ini pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan bersama tim pengawasan orang asing (Timpora).
"Pengawasan kita terkait adanya laporan orang asing ataupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selalu berjalan, karena kita ada mekanisme Timpora yang melibatkan seluruh instansi di seluruh kabupate/kota wilayah kerja. Termasuk laporan yang diterima di Kampung Dul saat ini kita telusuri dan koordinasi dengan pemda, Aparat Penengak Hukum (APH) terkait yang tergabung timpora dam mulai bergerak," ungkap Wahyu kepada Bangkapos.com, Senin (4/9/2023).
Menurut Wahyu, sejauh ini untuk warga Bangka khususnya belum ada yang terdata pihak imigrasi Pangkalpinang sebagai Tenaga Kerja indonesia (TKI).
Hanya saja berdasarkan wawancara dia menyebut, sampai dengan saat ini memang terdapat beberapa pemohon paspor dengan tujuan bekerja pada sektor formal seperti pelaut dan program magang yang merupakan kerjasama dari instansi pendidikan maupun pemerintah daerah dengan pemerintah negara lain.
Kata Wahyu, sebelum melakukan pengeluaran paspor kepada masyarakat, pihaknya melakukan berbagai pemeriksaan mulai dari kelengkapan data hingga wawancara terkait tujuan bepergian.
"Sejauh ini Kantor Imigrasi Pangkalpinang belum pernah memproses permohonan paspor dengan tujuan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikarenakan tidak ada PJTKI di Pulau Bangka, yang ada mereka yang bekerja di Sektor Formal seperti pelaut dan program magang jadi untuk sebagai PMI di kita (Babel) tadi tidak ada," kata Wahyu.
Sementara itu sepanjang 2022 hingga Agustus 2023, Imigrasi Pangkalpinang mencatat sebanyak 22.859 paspor yang dikeluarkan.
Lebih lanjut, menanggapi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi belakangan ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur akan tawaran bekerja dengan iming-iming gaji besar, tanpa adanya surat menyurat yang jelas.
"Sekarang ini upaya yang kita lakukan dalam mencegah TPPO ini salah satunya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat ataupun sekolah-sekolah yang ada di Bangka Belitung. Dan kita mengimbau kepada warga jangan tergiur bekerja di luar negeri tanpa ada prosedur yang jelas," pesannya.
Tak Ada yang Jadi TKI
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bangka Belitung mencatat tidak ada masyarakat yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dari perusahaan di Bangka Belitung.
Namun bila ada warga Bangka Belitung yang menjadi TKI, maka kemungkinan besar dikirim dari perusahaan di luar Bangka Belitung.
"Dari Babel tidak ada perusahaan pengiriman TKI keluar negeri. Kalau pun ada warga yang ikut mereka ikut dari perusahaan di luar Babel, maka tidak tercatat di disnaker kita, tapi tercatat disnaker daerah pengiriman," ungkap Kabid Pengawasan HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Agus Afandi, Senin (4/8/2023).
Dia menjelaskan seseorang yang hendak bekerja di luar negeri harus mengantongi izin dari kementerian melalui perusahaan jasa pekerja.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
judi online
Kecamatan Pangkalanbaru
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang
Soal Korupsi Insentif Covid-19 Belitung Timur, Ini Kata Kepala Ruang Isolasi |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Ini Kata Kepala Personalia BPRS Soal Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Korupsi BPRS Toboali, Saksi Sebut Ada Pembiayaan Terhadap Keluarga Terdakwa Yusman |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Pengedar Di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.