Berita Kriminalitas

Tersangka Mat Raye Dulu Pedagang, Sekarang Perompak Kapal, Mengaku Menyesal Usai Ditangkap Polisi

Tersangka perompakan di perairan Tempilang, Mat Raye, warga Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II,

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Riki Pratama
Tersangka perompakan di perairan Tempilang, Mat Raye, warga Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mengaku baru kali pertama melakukan aksi perompakan kapal nelayan, foto diambil, Rabu (7/2/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Tersangka perompakan di perairan Tempilang, Mat Raye, warga Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mengaku baru kali pertama melakukan aksi perompakan kapal nelayan. 

Sebelumnya, ia berprofesi sebagai pedagang.

Tetapi, karena dagangannya tak laku, ia banting setir menjadi bajak laut atau perompak.

Dia bersama saudaranya, merencanakan aksi merompak kapal nelayan di perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

"Pakai senjata tajam itu untuk menakut, nakuti saja, tidak bermaksud melukai," ungkap Mat Raye kepada Bangkapos.com, Rabu (7/2/2024) di Mapolres Bangka Barat.

Ia mengatakan, perbuatan melanggar hukum hanya dilakukan pertama kali ini, dengan sejumlah tersangka lainnya.

"Baru pertama inilah, menyesal," kata Mat Raye.

Mat Raye dan tiga tersangka lainnya, terlihat garang menggunakan senjata tajam saat melakukan perompakan terhadap awak kapal nelayan.

Namun keempat perompak ini tak bernyali, alias ciut ketika dicokok aparat kepolisian.

Keempat tersangka itu, Hidayat alias Dayat (28), Mat Raye alias Mat, Krisna Alias Nyonya (21) dan Rudi (39) semuanya berasal dari Desa Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. 

Kemudian satu lagi, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Mat Yani alias Sibo (22) atau buron.

Kronologi Perompakan

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, menyampaikan kronologis ungkap kasus tersebut pada Rabu (7/2/2025) sore, di Mapolres Bangka Barat.

Ia menjelaskan, pada Jumat (19/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di perairan Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

"Pada saat itu, kapal bubu KM Mega Padang milik Sudirga alias Dirga yang berlayar berdekatan dengan kapal bubu KM Guna 1 milik Karjono, berlayar dari perairan pulau Nangka Bangka Tengah menuju perairan Mentok. Ketika tiba di perairan Tempilang kapal bubu dihadang oleh kapal kecil yang tak beratap," kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, di dampingi Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, kepada wartawan, Rabu (7/2/2024) di Mapolres Bangka Barat

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved