Berita Belitung

Bawaslu dan Pemkab Belitung Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 8,1 Miliar

Besaran anggaran yang diajukan Bawaslu sekitar Rp8,1 miliar yang diperuntukan tugas pengawasan setiap tahapan Pilkada pada Nopember 2024.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: khamelia
(IST/dok Bawaslu Belitung)
Jajaran Bawaslu Belitung menerima berita acara dari TAPD Pemkab Belitung terkait kesepakatan dana hibah. 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Bawaslu Kabupaten Belitung telah menandatangani nota kesepakatan dengan Pemkab Belitung terkait pengajuan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. 

Besaran anggaran yang diajukan Bawaslu sekitar Rp8,1 miliar yang diperuntukan tugas pengawasan setiap tahapan Pilkada pada Nopember 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Rezeki Aris Munazar mengatakan awalnya nilai yang diajukan sekitar Rp8,9 miliar tetapi terdapat cost sharing dari Pemprov Babel maka dipangkas menjadi Rp8,1 miliar. 

"Jadi yang disepakati itu Rp8,1 miliar tapi belum termasuk pemilihan umum susulan (PSU)," ujar pria yang akrab disapa Aris itu kepada posbelitung.co pada Rabu (13/9/2023). 

Ia menjelaskan proses pencairan anggaran hibah Pilkada tersebut memang bertahap, yaitu 40 persen tahun 2023 dan 60 persen sisanya tahun 2024.

Selain itu, realisasinya juga masih menunggu persetujuan DPRD terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

Setelah disetujui, Bawaslu dan Pemkab Belitung akan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nilai yang sudah disepakati. 

"Jadi setelah NPHD itu barulah dapat dicairkan 40 persen dana hibah itu," kata Aris. (posbelitung.co/dede s) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved