Berita Pangkalpinang
Koordinasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kota Pangkalpinang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang
Intinya kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait rencana di Sentra Gakkumdu. Terutama berkenaan dengan
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023).
Kedatangan rombongan Bawaslu Pangkalpinang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar beserta sejumlah pejabat dilingkungan Kejaksaan Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, kedatangan bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus membahas berkenaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
"Intinya kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait rencana di Sentra Gakkumdu. Terutama berkenaan dengan Penegakan Hukum pada Pemilu 2024 mendatang di kota Pangkalpinang," ujar Imam Ghozali pada rilis yang diterima Bangkapos.com, Rabu (13/9/2023).
Lebih lanjut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menyebutkan, pertemuan dan ajang konsolidasi serupa akan terus berlanjut seiring berjalannya waktu
"Kami dengan Kejaksaan negeri juga akan lebih intens berkoordinasi, baik yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu ataupun dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terkait permasalahan bantuan hukum.
Dalam waktu dekat, kami Bawaslu Pangkalpinang akan segera mengadakan beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan bersama dengan Sahabat kita Sentra Gakkumdu," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Ayah Anak yang Disetrika Ibu Kandung di Pangkalpinang : Apapun yang Dilakukan, Ada Hukumnya |
|
|---|
| Kapolresta Pangkalpinang Pastikan Polisi Tak Minta Uang untuk Selesaikan Perkara |
|
|---|
| Kontingen Bangka Tengah Borong Medali di Kejurda Biliar Bangka Belitung 2025 |
|
|---|
| ASN Peduli dan KORPRI Bangka Belitung Serahkan Santunan ke Keluarga Almarhum Fatur |
|
|---|
| Berkas Perkara Hellyana Sudah P21, Kejati Babel akan Upayakan Restoratif Justice |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.