Berita Pangkalpinang

Koordinasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu Kota Pangkalpinang Kunjungi Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang

Intinya kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait rencana di Sentra Gakkumdu. Terutama berkenaan dengan

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 saat berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023).

Kedatangan rombongan Bawaslu Pangkalpinang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar beserta sejumlah pejabat dilingkungan Kejaksaan Kota Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, kedatangan bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus membahas berkenaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Intinya kita ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait rencana di Sentra Gakkumdu. Terutama berkenaan dengan Penegakan Hukum pada Pemilu 2024 mendatang di kota Pangkalpinang," ujar Imam Ghozali pada rilis yang diterima Bangkapos.com, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menyebutkan, pertemuan dan ajang konsolidasi serupa akan terus berlanjut seiring berjalannya waktu 

"Kami dengan Kejaksaan negeri juga akan lebih intens berkoordinasi, baik yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu ataupun dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terkait permasalahan bantuan hukum.

Dalam waktu dekat, kami Bawaslu Pangkalpinang akan segera mengadakan beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan bersama dengan Sahabat kita Sentra Gakkumdu," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved