News
Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David Ozora Yakin Banding dan Kasasi Tidak Akan Mengubah Apapun
Jonathan Latumahina menyakini banding yang diajukan Mario Dandy tersebut tidak akan mempengaruhi hukumannya. Meski begitu, Jonathan menghormati...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Warta Kota - Tribun
Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David Ozora Yakin Banding dan Kasasi Tidak Akan Mengubah Apapun
"Terdakwa Mario Dandy melalui penasihat hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding kepada kepaniteraan pidana pada tanggal 12 September 2023," kata dia.
Selain Mario Dandy, tersangka lainnya yaitu Shane Lukas juga mengajukan banding dihari yang sama.
Dalam perkara David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas masing-masing telah divonis 12 dan 5 tahun penjara pada Pengadilan pengadilan tingkat pertama.
Selain itu, keduanya juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp25 miliar lebih.
(Bangkapos.com/Fitri/Tribunnews.com/Rina Ayu Panca)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #News
Iskandar Bersama Ganjar-Mahfud Ikut Ketum PDI-P Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno |
![]() |
---|
Bang Harwendro Resmikan Posko Pemenangan Prabowo di Pulau Belitung |
![]() |
---|
Egi Kibarkan Bendera Gerindra Setinggi 45,5 Meter, Juara Lomba Berkibarlah Gerindraku 2023 |
![]() |
---|
Cara Refund Barang yang Sudah Dibeli di TikTok Shop, Imbas dari Sosmed Berperan sebagai E-Commerce |
![]() |
---|
Jokowi Dikabarkan Reshuffel Kabinet, Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.