News

Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David Ozora Yakin Banding dan Kasasi Tidak Akan Mengubah Apapun

Jonathan Latumahina menyakini banding yang diajukan Mario Dandy tersebut tidak akan mempengaruhi hukumannya. Meski begitu, Jonathan menghormati...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Warta Kota - Tribun
Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David Ozora Yakin Banding dan Kasasi Tidak Akan Mengubah Apapun 

"Terdakwa Mario Dandy melalui penasihat hukumnya telah mengajukan upaya hukum banding kepada kepaniteraan pidana pada tanggal 12 September 2023," kata dia.

Selain Mario Dandy, tersangka lainnya yaitu Shane Lukas juga mengajukan banding dihari yang sama.

Dalam perkara David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas masing-masing telah divonis 12 dan 5 tahun penjara pada Pengadilan pengadilan tingkat pertama.

Selain itu, keduanya juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp25 miliar lebih.

(Bangkapos.com/Fitri/Tribunnews.com/Rina Ayu Panca)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved