News

Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David Ozora Yakin Banding dan Kasasi Tidak Akan Mengubah Apapun

Jonathan Latumahina menyakini banding yang diajukan Mario Dandy tersebut tidak akan mempengaruhi hukumannya. Meski begitu, Jonathan menghormati...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Warta Kota - Tribun
Mario Dandy Ajukan Banding, Ayah David Ozora Yakin Banding dan Kasasi Tidak Akan Mengubah Apapun 

BANGKAPOS.COM -- Divonis penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy mengajukan banding.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, banding Mario Dandy itu diajukan melalui kuasa hukumnya pada Selasa 12 September 2023 lalu.

Menanggapi hal tersebut, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan sikap.

Jonathan Latumahina menyakini banding yang diajukan Mario Dandy tersebut tidak akan mempengaruhi hukumannya.

Meski begitu, Jonathan menghormati langkah yang diambil oleh Mario Dandy.

"Silakan aja banding karena itu dijamim UU," tulisnya pada aplikasi X (dahulu Twitter) yang dikutip Sabtu (16/9/2023).

"Kami yakin banding dan kasasi enggak akan mengubah apapun, karena...," lanjut dia.

Jonathan memandang bahwa unsur penganiayaan berat dengan perencanaan telah terbukti di pengadilan.

Sehingga, tidak ada celah mengubah putusan pengadilan di tingkat pertama.

Selain itu, putusan terhadap terdakwa anak sudah inkrah dan ketika banding putusannya menguatkan vonis PN jaksel.

"Kasasi ditolak karena termasuk penganiyaan berat dan terencana," ungkap Jonathan.

Kemudian dia juga menyinggung, soal attitude atau perilaku Mario yang menurut hakim menjadi hal yang memberatkan.

"Attitude Mario jadi catatan tambahan kenapa tidak ada keringanan. Kita kawal aja jangan sampe masuk angin," kata dia.

Diketahui, Mario Dandy mengajukan banding melalui penasihat hukumnya pada 12 September 2023.

Hal itu terkonfirmasi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved