CPNS 2023

Formasi CPNS KPK 2023, Terima 214 Pegawai, Berikut Rinciannya

Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023/2024.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Aqodir
Ilustrasi Gedung KPK. KPK membuka rekrutmen CPNS 2023. Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024. 

BANGKAPOS.COM - Setelah sempat ditunda, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023).

Banyak instansi pusat maupun daerah membuka penerimaan CPNS 2023.

Satu di antaranya yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Formasi CPNS KPK 2023 tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : B/001/PanrekKPK/09/2023 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023/2024.

Informasi selengkapnya lihat Pengumuman CPNS KPK 2023 PDF https://rekrutmen.kpk.go.id/b_001_panrek_kpk_09_2023_new_1.pdf

Dalam pengumuman tersebut, dilansir dari Kompas.TV, total formasi CPNS KPK 2023 yakni 214 orang, meliputi:

- Biro Hukum: 3 formasi

- Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi

- Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi

- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi

- Direktorat Monitoring: 4 formasi

- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi

- Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi

- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi

- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi

- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi

- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi

- Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

Adapun kriteria pelamar CPNS KPK 2023 dibagi menjadi tiga, yaitu khusus (cumlaude), umum, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Berikut formasi CPNS KPK 2023 untuk lulusan D3, D4 dan S1.

1. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen; S1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Manajemen; S1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Psikologi; S-1 Teknik Informatika; S -1 Manajemen

2. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Administrasi Negara; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S1 Manajemen Sumber Daya Manusia; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Teknik Informatika; S -1 Sosiologi; S-1 Psikologi; S-1 Manajemen Informatika

3. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Psikologi: S-1 Teknologi Informasi; S-1 Teknologi Pendidikan; S1 Kebijakan Pendidikan; S1 Pendidikan Masyarakat; S -1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Statistika

4. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Sosial ;S-1 Kriminologi; S -1 Ilmu Politik; S-1 Ekonomi; S-1 Manajemen; S1 Akuntansi

5. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Akuntansi; S-1 Manajemen

6. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Studi Pembangunan ;S-1 Akuntansi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Ilmu Pemerintahan ; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi;S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Sistem Informasi

7. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Sistem Informasi

8. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Pembangunan

9. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah

10. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah

11. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hubungan Internasiona; S-1 Hukum; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Manajemen Komunikasi; S1 Desain Komunikasi Visual; S-1 Administrasi Negara; S-1 Kebijakan Publik

12. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak

Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen

13. Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Manajemen; S-1 Hukum

14. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum

15. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Hukum; S-1 Ekonomi

16. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Hukum; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Administrasi Publik; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Akuntansi; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Negara ;S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

17. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Hukum; S-1 Akuntansi; S-1 Sistem Informasi; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

18. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota; S-1 Hukum; S-1 Akuntansi; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Sistem Informasi; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

19. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Studi Pembangunan; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Akuntansi; S-1 Administrasi Publik; S-1 Ekonomi Pembangunan; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Sistem Informasi; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

20. Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: S-1 Ekonomi; S-1 Hukum; S-1 Kebijakan Publik; S-1 Sistem Informasi; S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Teknologi Informasi; S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota;S-1 Studi Pembangunan; S-1 Administrasi Publik; S-1 Administrasi Negara; S-1 Pembangunan Wilayah; S-1 Perencanaan Wilayah; S-1 Humaniora; S1 Ilmu Sosial; S-1 Ilmu Politik; S-1 Teknik Informatika

21. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

22. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

23. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

24. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan

25. Terampil - Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kualifikasi pendidikan: D-III Semua Jurusan.

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023

- Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS : 7 s.d. 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023

- Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023

- Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023

- Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024

- Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024. 

(Tribun Timur/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved