Berita Pangkalpinang
Jaksa dan Pengacara Sama-sama Kasasi Atas Vonis Hendra Apollo dan Amri Cahyadi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum Hendra Apollo dan Amri Cahyadi sama-sama mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Menghukum terdakwa Amri Cahyadi untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 459.099.370 paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun l.
Dan apabila membayar uang pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar uang pengganti, maka jumlah uang pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan secara prosentase dengan lamanya pidana tambahan pengganti yang harus dijalani.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Pangkalpinang
PPP Ungkap Siapa Adelia Pelapor Wagub Babel Hellyana, Ternyata Orang Dalam, Berharap Bisa Damai |
![]() |
---|
Alokasi Dana Transfer Berkurang Rp244 M, Bakuda Babel Pastikan Program untuk Masyarakat Prioritas |
![]() |
---|
Polsek Bukit Intan dan BPBD Pangkalpinang Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 3 Hektar |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Siapkan Lahan 8 Hektar untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 2027 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Matangkan Pemilihan RT/RW, Sekda Dorong Proses Jujur dan Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.