CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenag, Total Ada 4.125 Formasi, Download Pengumumannya di Sini

untuk informasi selengkapnya terkait syarat dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut: https://kemenag.go.id/informasi

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kemenag RI
Motto Kementerian Agama RI - Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kemenag, Total Ada 4.125 Formasi, Download Pengumumannya di Sini 

BANGKAPOS.COM -- Berikut ini adalah formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Agama (Kemenag).

Kementerian Agama memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dibuka pada Jumat (22/9/2023) sampai dengan Senin (9/10/2023).

Sementara untuk pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag, dibuka dari Sabtu (23/9/2023) hingga Senin (9/10/2023).

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN saat Daftar CPNS 2023

Baca juga: Daftar Formasi CPNS dan PPPK di 24 Kementerian/Lembaga, Download LINK PDF

Hal ini sebagaimana yang dikonfirmasi oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023) malam.

"Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023," katanya.

Nizar Ali menyebut total ada 68 formasi CPNS yang dibuka dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sedangkan untuk PPPK dibuka sebanyak 4.057 formasi.

“Ada 4.057 formasi (PPPK) yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar.

Dengan begitu, Kemenag menyediakan sebanyak 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK di Kemenag

Nizar mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka secara online dengan cara membuat akun pada SSCASN.

Peserta harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar.

Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS 2023 Mahkamah Agung RI, Download Link-nya di Sini

Baca juga: Cara Cek Informasi Gaji di Akun SSCASN saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK

Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kemenag

Dalam rilis yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan,

untuk informasi selengkapnya terkait syarat dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-cpns-kemenag-tahun-2023

Sedangkan untuk persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-pendaftaran-seleksi-calon-pppk-kemenag-tahun-2023

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK Seleksi CPNS Kemenag dibagi dalam 3 tahap yakni:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memiliki bobot 60 persen dan terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35 persen), Psikotes (30 persen), dan Wawancara Moderasi Beragama (35 persen).

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Adapun untuk seleksi PPPK Kemenag hanya akan dilakukan dalam dua tahap yakni:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tandasnya.

(Bangkapos.com/Fitri/Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Inten Esti Pratiwi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved