Berita Belitung
Konflik Warga Membalong dan PT Foresta, Senator Darmansyah Diminta Pimpin Advokasi DPD RI
Selama sekitar 28 tahun beroperasi, perusahaan diklaim melalaikan kewajiban dalam menyalurkan corporate social responsibility
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Konflik warga Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung dan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya menjadi sorotan banyak pihak.
Polemik yang berlangsung puluhan tahun ini kian mencuat saat ribuan warga menggelar aksi demo menuntut perusahaan memberikan plasma 20 persen dari hak guna usaha (HGU) pada 10 Juli 2023 lalu.
Apalagi selama sekitar 28 tahun beroperasi, perusahaan diklaim melalaikan kewajiban dalam menyalurkan corporate social responsibility dan dianggap tak perhatian dengan masyarakat sekitar.
Permasalahan kian bergulir, warga yang tak puas semakin kecewa dan emosi atas opsi yang ditawarkan perusahaan serta PT Foresta Lestari Dwikarya yang menolak tuntutan tersebut.
Lantas pada 16 Agustus 2023 lalu terjadi aksi anarkisme dengan perusakan dan pembakaran aset yang menyeret nama 11 warga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Bangka Belitung.
Pasca kejadian, muncul gerakan solidaritas bernama Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) yang beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat Belitung yakni Suryadi Saman dan Abdul Hadi Adjin serta pemangku adat dan perwakilan masyarakat Kecamatan Membalong.
Forum tersebut lantas mengadukan persoalan ini kepada Komite I DPD RI saat kunjungan ke Belitung, Senin (25/9/2023).
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi atas kesepakatan dengan FKRB menunjuk Senator DPD RI Dapil Bangka Belitung Darmansyah Husein untuk memimpin advokasi penyelesaian konflik warga Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya.
Timeline Mencuat Konflik Warga Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya
10 Juli 2023
Ribuan warga dari beberapa desa terutama dari Kecamatan Membalong menggelar aksi demo di Kantor Bupati Belitung dan Kantor DPRD Belitung. Massa menuntut perusahaan memberikan plasma 20 persen dari hak guna usaha (HGU) perusahaan untuk masyarakat.
11-13 Juli 2023
Warga menutup akses ke perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya.
20 Juli 2023
Digelar audiensi antara perwakilan warga dan PT Foresta di Kantor PT Foresta yang berada di Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, Kecamatan Membalong. Audiensi dihadiri Ketua DPRD Belitung Ansori, tokoh adat, dan dinas terkait.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Demi-massa-sawit-di-membalong-pt-foresta.jpg)