Berita Bangka Tengah
PPNS Bakal Selidiki Dugaan Pelanggaran di Angel's Wing, Diminta Tutup Sementara Selama Penyelidikan
Dia mengungkapkan, hasil dari penyelidikan itulah yang nantinya akan menjadi dasar dan pegangan pimpinan untuk mengambil
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh Angel's Wing Resto & Bar.
Penyelidikan ini bakal dilakukan buntut dari polemik penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat yang meminta Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru itu ditutup.
Hari ini, Selasa (26/9/2023) sore Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bertemu dengan perwakilan dari Angel's Wing di Kantor Bupati Bangka Tengah, Koba.
Seusai pertemuan tertutup itu, Bangkapos.com hendak mewawancarai perwakilan Angel's Wing.
Namun, dua orang perwakilan Angel's Wing enggan memberikan keterangan.
"Nanti lah bang, kami masih mau ketemu orang lagi," kata salah seorang perwakilan Angel's Wing itu.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pittor mewakili Bupati Bangka Tengah menjelaskan hasil dari pertemuan dengan pihak perwakilan Angel's Wing itu.
Kata Pittor, kemarin Senin (25/9/2023) pagi Bupati Bangka Tengah juga sudah bertemu dengan perwakilan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung.
"Pada prinsipnya, hari ini Bupati sudah menyampaikan surat resmi petunjuk, perintah ke manajemen Angel's Wing agar menutup operasional sampai dengan keluarnya hasil penyelidikan yang akan dilakuan oleh PPNS," ungkap Pittor.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tersebut nantinya terdiri dari pegawai Satpol PP Bangka Tengah bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi Bangka Belitung.
Dia mengungkapkan, hasil dari penyelidikan itulah yang nantinya akan menjadi dasar dan pegangan pimpinan untuk mengambil tindakan dan kebijakan lebih lanjut.
"Dasar hukumnya nanti adalah Perda dan PP Nomor 5 Tahun 2021 terkait dengan perizinan," jelasnya.
Pittor menjelaskan bahwa perihal ini juga sudah disampaikan ke Pj Gubernur Babel oleh Bupati Bangka Tengah serta bersurat secara tertulis untuk ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.
"Kita berharap semuanya berjalan dengan baik. Bupati selalu berada di semua pihak, netral. Asal sesuai dengan regulasi, maka tentu akan bertindak sesuai regulasi," terangnya.
Lebih lanjut, saat audiensi sore tadi, Pittor mengatakan bahwa pihak Angel's Wing menerima apa yang menjadi petunjuk dari Bupati Bangka Tengah untuk menutup sementara operasionalnya.
"Kita menunggu, apakah memang mereka mengindahkan apa yang disampaikan oleh Bupati atau bagaimana tindakan mereka," tuturnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Angels Wing
Tempat Hiburan Malam (THM)
Aliansi Umat Islam Bangka Belitung
| Pemkab Bangka Tengah Gandeng BSI, Perkuat Layanan Keuangan Syariah dan Dorong Pertumbuhan UMKM |
|
|---|
| Tiga Desa di Pesisir Bangka Tengah Jadi PBL Prodi DIII Farmasi Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang |
|
|---|
| Kapolres Bangka Tengah Pimpin Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Perkuat Koordinasi Tim PPED untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Polres Bangka Tengah Imbau Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Celuak Simpangkatis Dihentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.