Berita Bangka Tengah
Satgas Penertiban Hutan & Tambang Sergap Tambang Ilegal di Bateng, Klaim Selamatkan Rp12,9 T
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) menyergap praktik tambang ilegal di lokasi kawasan hutan Kabupaten Bangka Tengah
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) menyergap praktik tambang ilegal di lokasi kawasan hutan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).
Penyergapan ini dilkaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp12,9 triliun.
Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa alat berat, operator alat berat sampai dengan diduga pemilik alat berat tersebut.
"kami mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 excavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," bebernya Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.
Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan ini berawal dari laporan masyarakat.
"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kami kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan pendidakkan awal," kata Kolonel Amrul.
"Sudah kami amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kami serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Dia mengataka Tim Satgas PKH Halilintar akan masih terus bekerja guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal.
"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal dik awasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutan lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.
Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH Halilintar juga memberikan edukuasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.
"Kami akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakkan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul.
Sebelumnya Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim melakukan penertiban di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
| DPD KNPI Kabupaten Bangka Tengah Gelar Rakerda 2025 di Kawasan Pantai Sumur Tujuh |
|
|---|
| Pemilik Belasan Alat Berat Menambang di Kawasan Hutan Bateng Diamankan Tim Satgas PKH Halilintar |
|
|---|
| Satgas PKH Halilintar Sikat Tambang Ilegal Rusak 315 Hektar Hutan di Bateng dengan Kerugian Rp12,9 T |
|
|---|
| Pemuda 19 Tahun Ditangkap karena Tikam Rekannya hingga Tewas di Desa Lampur Bangka Tengah |
|
|---|
| Satgas PKH Dikabarkan Sambangi Tambang Ilegal di Lubuk Besar Gunakan Helikopter |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.