Pangkalpinang Memilih

Bawaslu Pangkalpinang Gelar Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi Ketentuan Kampanye

Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan penyamaan persepsi mengenai ketentuan pada pelaksanaan tahapan kampanye.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: nurhayati
Ist
Foto bersama saat kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu dengan Tema "Penyamaan Persepsi Ketentuan Kampanye, Larangan dan Sanksi Antara Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan Stakeholder Pada, di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Rabu (27/9/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan penyamaan persepsi mengenai ketentuan pada pelaksanaan tahapan kampanyeyang akan dimulai pada November 2023 mendatang.

Kegiatan yang digelar di Grand Safran Hotel Pangkalpinang tersebut dihadiri perwakilan partai politik dan juga panwas kecamataan dengan pembahasan larangan dan sanksi dari implementasi peraturan dan non-peraturan bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan, penyamaan pers itu dilakukan agar setiap stakeholder mempunyai pemahaman yang sama mengenai ketentuan-ketentuan saat memasuki masa kampanye.

"Ketentuan-ketentuan yang sudah disampaikan narasumber menjadi point penting buat rekan-rekan pada saat mulai tahapan kampanye," kata Imam Ghozali, Rabu (27/9/2023).,

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan merupakan bagian dari langkah pencegahan secara persuasif yang terus digalakkan oleh bawaslu.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya saat ini Bawaslu RI terus mengkampanyekan awasi, cegah, tindak atau ACT. Kemudian pendekatannya secara persuasif," sebutnya.

Lebih lanjut, menurut Imam pencegahan pelanggaran yang bersifat persuasif dan humanis menjadi sangat penting untuk mencegah adanya pelanggaran.

"Pangkalpinang mungkin banyak kearifan lokal yang berbeda satu dengan yang lain, salah satu pencegahan persuasif itu bisa kita dekatkan dengan kearifan lokal masing-masing," ungkap Imam

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved