Siswa SMP di Cilacap Dibully

VIRAL Video Siswa SMP di Cilacap Dibully dan Dianiaya, 120 Personel Amankan Pelaku, Ini Motifnya

Video siswa SMP dibully dan dianiaya hingga tak berdaya oleh siswa lainnya viral. Pelaku adalah MK dan diamankan 120 personel polisi. Motifnya kesal.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
HO
Tangkap layar Video Siswa SMP di Cilacap Dibully dan Dianiaya yang Viral 

Sementara itu berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian kelima siswa itu tak luput dari teriakan massa yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.

Bahkan Polresta Cilacap juga menurunkan 120 personel dalam aksi pengamanan terduga pelaku tadi malam.

Selain melakukan pengamanam terhadap saksi dan terduga pelaku, pagi tadi Polresta Cilacap juga melakukan himbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.

Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap dan juga perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Korban Mengalami Luka-luka

Serupa, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan cross check," kata Dr. Arif kepada Tribunbanyumas.com

Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku, polisi juga menerjunkan ratusan personil.

"Untuk pengamanan kurang lebih ada 120 personil dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," ungkapnya.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved