News

Bukan Hanya Indonesia, 17 Negara Ini Menolak TikTok Jualan, Ada Amerika, Inggris, Prancis

Berikut daftar 17 negara yang turut melarang TikTok berjualan: 1. Amerika Serikat 2. Uni Eropa 3. Selandia Baru 4. Belgia 5. Denmark 6. Afghanistan...

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tribun Medan
Selain Indonesia, Inilah 17 Daftar Negara yang Menolak TikTok Jualan, Ada Amerika, Inggris, Prancis 

3. Selandia Baru

Selandia Baru pada 17 Maret mengumumkan TikTok akan dilarang dari ponsel anggota parlemen pemerintah sejak akhir Maret 2023.

Tidak seperti di negara lain, larangan ini tidak akan memengaruhi semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat peraturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas demokrasi.

4. Belgia

Belgia mengumumkan melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia selama setidaknya enam bulan sejak minggu lalu.

Pemerintah Belgia khawatir terhadap keamanan dunia maya, privasi, dan penyebaran informasi yang salah melalui aplikasi itu.

5. Denmark

Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat resmi negara sebagai tindakan keamanan siber.

Keputusan ini keluar setelah Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia menilai ada risiko spionase dalam aplikasi tersebut.

Kementerian Pertahanan juga mempertimbangkan keamanan dan kebutuhan penggunaan TikTok yang sangat terbatas. Hasilnya, karyawan wajib mencopot pemasangan TikTok di telepon dan perangkat resmi lainnya.

6. Afghanistan

Taliban melarang TikTok di Afghanistan pada April 2022. Dikutip dari Bloomberg, Taliban mengatakan bahwa konten platform tersebut "tidak sesuai dengan hukum Islam".

7. Australia

Pada tanggal 4 April, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved