Dito Ariotedjo Bantah Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi BTS, Akui Tidak Mengenal Irwan Hermawan

Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi lantaran namanya disebut oleh saksi sekaligus terdakwa Irwan Hermawan. Irwan Hermawan mengatakan bahwa Dito...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Kaltim
Dito Ariotedjo Bantah Keterlibatannya dalam Kasus Korupsi BTS, Akui Tidak Mengenal Irwan Hermawan 

BANGKAPOS.COM -- Dito Ariotedjo menghadiri persidangan kasus korupsi BTS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023)/

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini hadir sebagai saksi salam kasus yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi lantaran namanya disebut oleh saksi sekaligus terdakwa Irwan Hermawan.

Irwan Hermawan mengatakan bahwa Dito Ariotedjo menerima aliran uang untuk mengamankan kasus BTS 4G yang saat itu disediliki Kejagung.

Hadir sebagai saksi, Dito menyampaikan harapan agar keterangannya dapat membuat terang kasus tersebut.

"Terima kasih sudah diundang pak. Semoga bisa meng-clear-kan. Dan juga saya harap bisa membuka kebenarannya pak," kata Dito di hadapan Majelis Hakim.

Dalam persidangan, Dito memberikan keterangan berupa bantahan uang yang mengalir kepadanya terkait kasus ini,

termasuk untuk pengamanan perkara sebesar Rp27 miliar yang disebut Irwan Hermawan beberapa waktu lalu.

Selain Irwan Hermawan, Galumbang Menak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali juga menjadi terdakwa

Pun saat dikonfirmasi mengenai keterangan saksi lain soal pengantaran uang, Dito membantah seluruhnya.

"Soalnya yang berkembang di persidangan itu si Galumbang Menak pernah ketemu saudara,"

"membicarakan masalah ada yang usaha untuk menutup kasus BTS ini lho Pak," kata ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam sidang, Rabu (11/10/2023).

"Tidak benar, Yang Mulia," kata Dito.

Dito mengaku memang mengenal Galumbang Menak dan anak buahnya yang bernama Resi.

Menurut Dito, Galumbang dan Resi pernah bertemu dengannya di rumah orang tuanya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Akan tetapi dalam pertemuan itu tak ada penyerahan uang terkait kasus BTS.

Saat itu ketiganya hanya membicarakan urusan bisnis perusahaan yang baru melantai di bursa saham.

"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO (Initial Public Offering). Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," kata Dito.

"Tidak ada (bingkisan)," ujarnya.

Hakim Fahzal pun menjelaskan alur pengamanan perkara berdasarkan keterangan dari saksi,

yakni Irwan merupakan perantara dari Dirut Bakti Anang Achmad Latif untuk memberikan saweran ke beberapa pihak untuk menutup kasus BTS.

"Jadi, Irwan diperintah oleh Anang, kemudian (diberikan melalui) Galumbang Menak. Galumbang bawa si Resi datang ke tempat saudara. Makanya perlu kami konfirmasi dengan saudara," kata hakim menjelaskan.

"Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara," ujar hakim lagi.

Dalam kesempatan ini, Dito Ariotedjo kembali membantah seluruh keterangan yang menyebutkan namanya terlibat dalam pengamanan perkara tersebut.

Ia mengaku hanya bertemu dua kali dengan Galumbang Menak untuk persoalan bisnis.

"Itu enggak benar itu?" tanya hakim.

"Tidak benar yang mulia," jawab politikus Golkar tersebut.

Di sini lain, terkait sosok Irwan Hermawan, Dito juga menyebut bahwa dirinya tidak mengenal sama sekali siapa Irwan.

Bahkan saat hakim mengatakan akan menunjukan sosok Irwan ke hadapannya, Dito memastikan dirinya tidak mengenal sosok yang dimaksud.

Dito hanya tau nama Irwan Hermawan dari media lantaran telah menyeret namanya ke dalam kasus korupsi BTS ini.

"Saya tidak tahu (Irwan Hermawan), saya tadi bilang tidak tahu pak," kata Dito saat bersaksi di pengadilan.

"Jadi Irwan Hermawan memang tidak tahu sama sekali? Kalau dilihatkan orangnya ke Saudara, kalau fotonya kira-kira tahu ga," tanya hakim memastikan.

"Ga tahu juga pak saya. Sama sekali ga tahu. Saya hanya tahu gara-gara di media saja pak," terang Dito.

Saat menyampaikan statement terakhir, Dito sempat menyinggung soal nama baik.

Selain nama baik, dia juga menyinggung tanggung jawab terhadap Presiden RI, Joko Widodo, mengingat posisinya sebagai menteri.

"Nama saya ini dipertaruhkan pak. Dan saya punya keluarga. Dan saya punya tanggung jawab terhadap Bapak Presiden," ujarnya.

Hakim Ketua mengungkapkan bahwa kehadiran Dito ke persidangan selain membuat membuat terang perkara juga memang membawa sisi positif untuk membersihkan namanya.

"Itu yang juga saya bilang sama saudara tadi ya Pak Menteri. Ini ada sisi positifnya, membersihkan nama saudara di publik," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri.

(Bangkapos.com/Fitri,
Tribunnews.com/Ashri F,
Kompas.com/Irfan K,
Kompastv/Aisha A) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved