Kembali Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Jaksa Shandy Handika Usai Menangani Kasus Jessica

Ini adalah peningkatan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun 2014, di mana ia melaporkan kekayaannya sekitar Rp538 juta.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase/ YouTube Denny Sumargo
Shandy Handika Jaksa Penuntut umum yang menangani kasus Kopi Sianida dengan tersangka Jessica Kumala Wongso 

BANGKAPOS.COM--Jaksa bernama Shandy Handika kembali menjadi sorotan publik setelah film dokumenter yang membahas kasus kopi sianida Jessica Wongso kembali mengemuka.

Shandy Handika meyakini bahwa Jessica Wongso adalah pelaku yang meracuni Mirna Salihin,.

Selain kontroversi di persidangan, banyak yang mencari informasi lebih lanjut tentang Shandy Handika, terutama soal kekayaannya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2022, Shandy Handika memiliki total kekayaan sebesar Rp7,6 miliar.

Sosok Shandy Handika jaksa penuntut umum yang menangani kasus kopi sianida
Sosok Shandy Handika jaksa penuntut umum yang menangani kasus kopi sianida (kolase)

Ini adalah peningkatan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun 2014, di mana ia melaporkan kekayaannya sekitar Rp538 juta.

Pada tahun 2019, kekayaannya meningkat menjadi Rp5,5 miliar.

Sandhy Handika terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di unit kerja Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Shandy Handika sekarang memiliki kekayaan sekitar Rp7,6 miliar.

Selain kasus Jessica Wongso, Shandy Handika juga pernah menangani kasus-kasus besar seperti perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan lainnya.

Dalam kehidupan pribadinya, Shandy Handika sudah memiliki pendamping hidup, Riri Ananingdyah Wibisono, yang dikenal sebagai finalis Puteri Indonesia 2015.

Shandy Handika juga membantah pernyataan dr. Djaja Surya yang menyebut tidak ada racun di tubuh Mirna Salihin.

Menurut Shandy, saksi yang bernama Amelia melaporkan bahwa saat melihat jasad Mirna, warnanya adalah merah, bukan biru seperti yang disebut oleh dr. Djaja Surya.

Dengan membaca setiap berkas dan keterangan dari para ahli, Shandy Handika semakin yakin bahwa Jessica Wongso bersalah.

Kecewa dengan Netflix

Kolase Jessica Kumala Wongso ketika mengikuti persidangan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Kolase Jessica Kumala Wongso ketika mengikuti persidangan kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. (Kolase)

Jaksa Shandy Handika, yang terlibat dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso, mengungkapkan kekecewaannya terhadap film dokumenter yang dirilis oleh Netflix yang membahas kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved