Kembali Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaan Jaksa Shandy Handika Usai Menangani Kasus Jessica

Ini adalah peningkatan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun 2014, di mana ia melaporkan kekayaannya sekitar Rp538 juta.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase/ YouTube Denny Sumargo
Shandy Handika Jaksa Penuntut umum yang menangani kasus Kopi Sianida dengan tersangka Jessica Kumala Wongso 

Shandy Handika secara terbuka berbicara tentang pengalamannya dalam film tersebut saat hadir di kanal YouTube milik Denny Sumargo.

Dalam wawancara tersebut, Shandy Handika mengungkapkan bahwa saat bersedia diwawancarai oleh Netflix, ia telah memiliki perjanjian dengan pihak produksi film.

Namun, ia merasa kecewa dengan isi film tersebut, menganggap bahwa film tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Shandy Handika menjelaskan bahwa ia dan pihak Kejaksaan hanya bersedia untuk berbicara tentang jalannya kasus kopi sianida di persidangan dalam film tersebut.

Mereka tidak bersedia untuk membuka detail persidangan, seperti bukti dan kronologi kasus kopi sianida.

Hal ini disebabkan karena kasus tersebut sudah dianggap inkrah, atau telah diputuskan oleh majelis hakim sebagai putusan tertinggi di pengadilan.

Dalam wawancara dengan Denny Sumargo, Shandy Handika juga menegaskan bahwa film tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Ketika ditanya apakah film tersebut sesuai dengan ekspektasinya, Shandy Handika menjawab,

"Film keluar, sesuai enggak dengan ekspektasi?" tanya Denny Sumargo dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (10/10/2023).

"Sebenarnya tidak. Karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai seputar persidangan. Karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix. Bukan materinya," pungkas Shandy Handika.

Selain itu, Shandy Handika juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pihak pengacara Jessica Wongso yang, menurutnya, justru membahas lagi kejanggalan dalam kasus kopi sianida, meskipun kasus tersebut sudah diputus resmi oleh pengadilan dan Jessica Wongso telah dinyatakan bersalah.

"Tapi ketika filmnya muncul, ini ternyata pihak penasehat hukum masuk ke perkara, menggali lagi sesuatu yang sudah menjadi analisa dan perdebatan di 2016. Kami menghindari itu tapi pihak penasehat hukum membahas itu," ungkap Shandy Handika.

Selain Shandy Handika, Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarej turut bersuara.

Diungkap Prof Edward, ada alasan kenapa kejanggalan dalam kasus kopi sianida tak perlu lagi dibahas.

Ternyata kasus Jessica Wongso telah dianalisa dan diputus oleh 15 hakim dan lima kali putusan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved