CPNS 2023

Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Bisa Dicetak Mulai 12 Oktober 2023

Pencetakan Kartu Pendaftaran merupakan bukti telah selesainya proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, begini cara cetaknya

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Hendra
Bangkapos.com
Ilustrasi kartu pendaftaran CPNS 2023-Begini Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Bisa Dicetak Mulai 12 Oktober 2023 

Berikut tata caranya:

- Buka situs pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk".

- Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi.

- Gulir halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran".

- Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan maupun mencetak bukti pembuatan akun SSCASN.

- Sementara itu, untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Pendaftaran".

Cara akhiri pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Bagi peserta yang belum mengakhiri pendaftaran, masih memiliki waktu hingga malam nanti, pukul 23.59 WIB.

Berikut langkah-langkah mengakhiri atau submit pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

- Setelah mengunggah semua berkas persyaratan di situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id , klik "Selanjutnya" untuk masuk ke halaman resume pendaftaran.

- Pada halaman ini, cek semua data-data yang telah dimasukkan, baik data diri, hasil pindai surat lamaran, KTP, surat pernyataan diri, maupun dokumen lainnya.

- Jika masih ragu, peserta dapat melengkapi data dengan klik "Sebelumnya". Peserta juga dapat mengecek berkas yang diunggah dengan memilih "Lihat".

- Setelah sesuai dan tidak ada keraguan lagi, klik atau centang pada kolom yang tersedia.

- Kemudian, klik "Akhiri Pendaftaran".

- Pada tampilan halaman final resume, pilih "Iya".

-  Setelah berhasil melakukan submit lamaran, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran mulai 12 Oktober 2023.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved