Terbaru, Segini Biaya Balik Sertifikat Tanah Oktober 2023, Lengkap Syarat dan Caranya
Balik nama sertifikat tanah adalah proses di mana Anda mengganti sertifikat tanah yang tadinya milik nama orang lain menjadi nama pribadi Anda.
BANGKAPOS.COM- Berikut biaya balik nama sertifikat tanah terbaru bulan Oktober 2023.
Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bingung berapa biaya balik nama sertifikat tanah.
Balik nama sertifikat tanah adalah proses di mana Anda mengganti sertifikat tanah yang tadinya milik nama orang lain menjadi nama pribadi Anda.
Detailnya, balik nama sertifikat tanah dilakukan ketika Anda baru saja membeli tanah atau mendapat warisan tanah dari orang lain.
Nah, oleh karena itu Anda harus segera mengurus dokumen balik nama sertifikat dengan nama pribadi Anda jika tanah itu sudah menjadi milik Anda.
Dengan memiliki sertifikat tanah atas nama pribadi maka akan memperkuat bukti kepemilikan tanah atau lahan yang anda kuasai secara hukum.
Dan juga untuk menghindari masalah-masalah soal kepemilikan tanah di kemudian hari.
Diketahui sertifikat tanah hanya dapat diterbitkan oleh BPN merupakan dokumen yang sangat vital sehingga setiap yang yang memiliki Sertifikat Tanah wajib menyimpannya dengan baik.
Biaya balik nama sertifikat tanah
Sertifikat Tanah memiliki nilai jual terhadap objek terkandung didalam sertifikat tersebut tentu pengurusan administrasinya memerlukan biaya.
Namun, sayangnya masih banyak yang belum tahu berapa biaya dan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan.
Lantas berapa biaya mengurus balik nama sertifikat tanah?
Berikut rincian balik nama nama sertifikat tanah September 2023.
Untuk pengurusan biaya balik nama sertifikat tanah di BPN anda dikenakan biaya sebagai berikut.
Besarannya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi)/1.000).
Sebagai contoh, pembeli bidang tanah seluas 100 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp1.000.000. Maka, biaya balik nama sertifikat tanah di Kantor BPN adalah Rp100.000.
Dokumen persyaratan
| Masyarakat Bisa Urus Secara Mandiri, Kenali Cara Mudah Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang |
|
|---|
| Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Tanpa Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris, Butuh Biaya Berapa? |
|
|---|
| Ribuan Sertifikat Tanah Dibagikan Gratis di Bangka Selatan, Simak Car Buat dan Balik Nama Sertifikat |
|
|---|
| Sinergi dengan BPN, Pj Gubernur Suganda Upayakan Penyelesaian Penyertifikatan Tanah |
|
|---|
| Bupati Bangka Serahkan 930 Sertifikat Tanah ke Warga Riding Panjang Belinyu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.