Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Alasan Danu, 2 Tahun Baru Buka Suara Kasus Pembunuhan di Subang, Takut Dibunuh Keluarga Terancam

Alasan Danu, 2 Tahun Baru Buka Suara kasus Pembunuhan di Subang, Takut Dibunuh Keluarga Terancam

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: fitriadi
Kolase Tribun Bogor
Danu dan dua korban pembunuhan di Subang, Tuti dan Amalia. 

BANGKAPOS.COM--Alasan di balik keputusan Danu untuk akhirnya menyerahkan diri dan membongkar rahasia yang telah terpendam selama dua tahun dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika di Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang awalnya menjadi misteri yang berkepanjangan, tetapi kini akhirnya terbongkar dengan adanya pengakuan Danu.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang pada 18 Agustus 2021.

Dalam perkembangan terbaru, selain Danu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka lainnya.

Keempat tersangka tersebut adalah Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi.

Yosef merupakan suami sah dari mendiang Tuti Suhartini, sementara Mimin adalah istri siri atau istri kedua Yosef. Arighi dan Abi merupakan anak dari Mimin.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, menjelaskan alasan di balik keputusan kliennya untuk menyerahkan diri dan membongkar kasus pembunuhan yang telah menjadi misteri selama dua tahun.

Taufan menyatakan bahwa Danu sebelumnya tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembunuhan itu karena takut mendapat ancaman dari pelaku lain.

Danu merasa khawatir bahwa keluarganya akan terancam jika ia membongkar kasus tersebut.

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar Achmad Taufan.

Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Subang Jawa Barat
Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Subang Jawa Barat (kolase foto dokumentasi Amalia/TribunJabar.id)

Kini, setelah menjalani pemeriksaan, Danu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Penyerahan diri Danu bukan karena ditangkap, tetapi karena ia ingin membongkar semua fakta terkait pelaku pembunuhan dalam kasus Subang.

Kasus ini mulai terkuak setelah Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia di balik pembunuhan yang selama dua tahun menjadi misteri.

Danu telah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Achmad Taufan juga menyebut bahwa Danu sejak awal kasus telah mengalami terlalu banyak intervensi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved