Bangka Pos Hari Ini
Dua Bulan Samsat Bangka Selatan Kumpulkan Rp 5 Miliar, 8.819 Kendaraan Ikut Pemutihan
rogram tersebut mampu menarik penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesarRp 5 miliar, sehingga membuat realisasi pajak kendaraan bermotor melebihi tar
Program itu dilaksanakan Samsat Bangka Selatan selama 24 kali dalam sebulan.
Dengan mengunjungi sejumlah desa maupun kelurahan yang ada di daerah itu.
Semua itu untuk memper-mudah masyarakat dalammembayar PKB.
Di mana sebelumnya untuk membayar pajak warga desa harus menempuh puluhan kilometer guna mengurus pajak keKantor Samsat di ibu kota kabupaten.
Biaya yang harus dikeluarkan cukup besar, hampirsetara dengan nilai pajak kendaraan roda dua yangakan dibayar.
Tak sedikit pula warga yang tidak pa-ham prosedur dan dokumen apa saja yang harus di-bawa saat mengurus pajak kendaraan.
Sebagian orang masih menganggap hal itu menyulitkan. Sehingga melalui langkah tersebut diha-rapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak meningkat.
“Semua ini kami lakukanuntuk mempermudah masyarakat membayar pajakkendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
A’ang mengakui, sebelum pemutihan dilakukan ma-syarakat yang berminat untuk membayar pajak cukup sedikit.
Hal ini menunjukkan kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan barudan membayar pajak menurun drastis. (u1)
Bangka Pos Hari Ini
UPTB Samsat Bangka Selatan
pemutihan pajak kendaraan
pajak kendaraan
Bangka Selatan
| Tolong Mobil Warga, Mobil Damkar Kota Pangkalpinang Malah Terjebak Air Pasang di Pantai Pasir Padi |
|
|---|
| 135 Sekolah di Bangka Selatan Bakal Dapat Smart TV Canggih dari Kemendikdasmen |
|
|---|
| Tower SUTT PLN Terancam Roboh Dampak Tambang Ilegal, Aliran Listrik Bateng dan Basel Bisa Terganggu |
|
|---|
| Kota Pangkalpinang Membutuhkan Pemuda Patriotik Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Pemprov Babel Pantau Kinerja TPPS Bangka Turunkan Angka Stunting hingga 18,3 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221206-solihin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.