Berita Pangkalpinang

MK Disebut Mahkamah Keluarga, Begini Reaksi Anwar Usman hingga BRIN Sebut Ancaman Serius Demokrasi

MK Disebut Mahkamah Keluarga, Begini Reaksi Anwar Usman hingga BRIN Sebut Ancaman Serius Demokrasi

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - MK Disebut Mahkamah Keluarga, Begini Reaksi Anwar Usman hingga BRIN Sebut Ancaman Serius Demokrasi.

Kunjungan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Universitas Bangka Belitung (UBB) menjadi sorotan publik khususnya para mahasiswa.

Hal tersebut karena pengesahan batas usia Capres dan Cawapres.

Bahkan setelah pengesahan tersebut, Mahkamah Agung atau biasa disingkat MK disebut sebagai Mahkamah Keluarga.

Lantas bagaimana tanggapan Anwar Usman?

Anwar Usman buka suara soal plesetan terkait lembaga yang diketuainya disebut sebagai Mahkamah Keluarga di berbagai media.

Anwar Usman tidak habis pikir dengan plesetan orang-orang yang melabeli MK dengan julukan mahkamah keluarga.

"Loh, ini Mahkamah Keluarga, Keluarga Bangsa Indonesia, itu, jadi begini, yang fitnah atau segala macam, dosa mereka jadi pahala buat saya, buat kami, hakim-hakim mahkamah konstitusi," kata Anwar Usman, Jumat (20/10/2023).

Anwar Usman mengatasi, jika ada pihak yang menghina atau memfitnah dirinya atau MK tidak perlu dilawan karena dosanya akan menjadi pahala untuk dirinya dan hakim-hakim konstitusi.

Menurutnya, putusan tentang apa pun, siapa pun hakimnya dan di pengadilan mana pun akan selalu menuai pro dan kontra. Sejak jaman dulu pasti selalu ada pro dan kontra tentang suatu keputusan, sebagus apa pun.

"Yang jelas hakim menjatuhkan putusan itu atas nama Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya.

"Jadi bertangungjawabnya kepada Allah, saya juga bingung kalau ada plesetan seperti tadi," demikian kata Anwar Usman

Ancaman Serius

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden berpotensi mengancam demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Riset Politik BRIN Athiqah Nur Alami.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved